Pemerintah Tegaskan Pentingnya Wajib Belajar 1 Tahun PAUD

JAKARTA  – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup 1 tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan formal.

Wajib belajar 1 tahun PAUD dipandang sebagai langkah realistis dan bertahap untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional.

“Masa usia dini merupakan periode emas pertumbuhan otak anak. Anak-anak yang mengikuti PAUD terbukti memiliki literasi, numerasi, dan motivasi belajar lebih baik dibandingkan yang tidak,” ujar Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah dalam forum dialog pendidikan di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Nia menjelaskan, PAUD tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pengembangan kognitif, emosi, dan sosial. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa anak yang mengikuti PAUD lebih siap melanjutkan ke pendidikan dasar serta memiliki peluang lebih tinggi menuntaskan sekolah.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah juga berfokus pada transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.  “Ini fase kritis. Kami ingin anak-anak masuk SD dengan kesiapan akademik dan dukungan penuh dari orang tua,” tambah pejabat tersebut.

Kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah sudah didukung sejumlah regulasi nasional dan sejalan dengan komitmen internasional. Dalam target SDGs 2030, seluruh anak diharapkan mendapat layanan minimal 1 tahun pendidikan prasekolah yang berkualitas.

Tak hanya itu, Kemendikdasmen saat ini juga tengah menyusun Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup aspek akses, mutu, dan tata kelola pendidikan.

“Kami memetakan kondisi yang ada, baik keterbatasan akses maupun mutu pendidikan. Strategi ini menjadi dasar pemenuhan wajib belajar, agar semua anak Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan berkualitas,” kata pejabat Kemendikdasmen.

Lebih jauh, kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anak ditegaskan bukan sekadar beban individu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Ini adalah kewajiban kita semua untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan,” tutupnya. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER