BADUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah mengkaji penetapan kawasan konservasi laut baru di wilayah perairan Bali selatan. Kawasan dengan luas sekitar 55 ribu hektare itu mencakup perairan Nusa Dua, Pantai Pandawa, hingga Sanur.
“Bali Selatan itu di kakinya Pulau Bali. Termasuk Nusa Dua, Pantai Pandawa, Sanur, Nusa Dua luas 55 ribu hektare dan sedang dikajian untuk dimatangkan,” ujar Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Nengah Sugiarta, saat ditemui dalam acara World Ocean Day dan Coral Triangle Day 2026 di Peninsula Island, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (7/6/2026).
Sugiarta menjelaskan wilayah perairan Bali selatan dipilih sebagai perluasan konservasi karena menjadi jalur migrasi mamalia laut seperti paus. Selain itu, kawasan perairan tersebut memiliki ekosistem terumbu karang yang baik dan perlu dilindungi.
“Nah, yang pertama di situ adalah lintasan megafauna mamalia laut, paus. Kemudian terumbu karang juga bagus. Itulah yang perlu kita lindungi, paus melintas migrasi,” imbuhnya.
Sugiarta mengatakan kawasan tersebut saat ini masih berstatus zona tunda dan ditargetkan dapat ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada 2027. Pemerintah, dia berujar, masih menyusun dokumen kajian dan pembagian zonasi sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.
“Nanti kan ada zona inti, zona pemanfaatan terbatas. Apakah (pemerintah) pusat setuju dengan alokasi ruang itu, diskusi nanti. Kalau sudah oke, baru ditetapkan,” sambungnya.
Meski berada di kawasan yang berkembang sebagai destinasi wisata, Sugiarta menegaskan penetapan kawasan konservasi tidak akan menutup aktivitas pariwisata. Pengelolaan akan dilakukan melalui pembagian zona perlindungan dan pemanfaatan.
“Bisa, karena ada konservasi itu kayak di Nusa Penida kan ada pemanfaatan terbatas, ada juga zona inti. Kalau zona inti itu yang memang tidak boleh ada aktivitas lain memancing, kalau yang lain bisa,” kata Sugiarta.
Kepala DKP Provinsi Bali, Putu Sumardiana mengatakan Bali telah memiliki lima kawasan konservasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Mulai dari Kawasan Konservasi Nusa Penida, Kawasan Konservasi Buleleng, Kawasan Konservasi Karangasem, Kawasan Konservasi Jembrana, dan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa. Menurut Sumardiana, setiap kawasan konservasi memiliki karakteristik dan spesies unggulan yang berbeda-beda.
“Contoh Jembrana, dia konservasi penyu lebih cocoknya. Kalau di Nusa Penida, seperti mola-mola ada dan sebagainya. Untuk yang di Buleleng, ada lumba-lumba dan sebagainya,” tutur Sumardiana.
Meski demikian, ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah bukan sekadar menambah jumlah kawasan konservasi. Pemerintah, dia melanjutkan, ingin memastikan kawasan perairan tetap terjaga dari kerusakan, terutama kerusakan terumbu karang.
“Yang penting bukan menambah kawasan konservasi, tetapi bagaimana menjaga kawasan konservasi yang sudah ada tetap utuh. Biasanya ancaman terbesar berasal dari kerusakan terumbu karang,” pungkas Sumardiana. (DTB/SB)






