MATARAM – Polresta Mataram bersama Polres Lombok Timur mengamankan satu truk pengangkut motor diduga kuat hasil curian di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dua motor yang diangkut di dalam truk itu bermerek Honda Vario. “Kami amankan berdasarkan laporan korban Suherman (32), warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).
“Korban sempat melapor ke Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur pada 16 Mei 2023 dengan kasus kehilangan motor di Lombok Timur,” lanjut Yogi.
Polisi juga menangkap empat orang, terdiri dari sopir, kernet, serta dua orang yang diduga sebagai pengirim motor atau pelaku pencurian. “Ada empat orang yang kami amankan, langsung kami serahkan ke Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti,” terang dia.
Keempat pria tersebut adalah YPA (25), K (21), dan S (43), berasal dari Kabupaten Dompu, NTB, serta M (35), warga Sandubaya, Kota Mataram.
“Hasil penyelidikan sementara bahwa sepeda motor tersebut diangkut dari wilayah Selong, Lombok Timur, dan akan dibawa menuju Kabupaten Bima untuk dijual,” jelas Yogi.
Berdasarkan keterangan salah satu terduga pelaku, sepeda motor itu diperoleh dari S yang berada di Lombok Timur. S berperan sebagai eksekutor dua motor hasil curian itu di Lombok Timur.
“Saat ini kami masih dalami perannya. Tapi, empat orang yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Mataram dan Polres Lombok Timur akan dibawa ke Polres Lombok Timur untuk diperiksa. Kami di Mataram hanya back up penangkapan,” tandasnya. (BIR/efr/dtc)