JAKARTA – Berdasarkan data per 17 Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 385 laporan polisi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kurun waktu tersebut pihak Satgas TPPO berhasil mengungkap ratusan kasus.
Dari 385 laporan kasus TPPO, sebanyak 457 tersangka berhasil ditangkap petugas. Dari sejumlah Tersangka itu terdapat ribuan korban terselamatkan. Terdiri dari perempuan dewasa 605 orang dan perempuan di bawah umur 80 orang.
Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan anak di bawah umur 25 orang. “Jadi, korban terselamatkan ada sebanyak 1.476 orang,” rinci Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut Ramadhan membeberkan untuk modus kejahatan para tersangka, kebanyakan dengan cara mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.
Modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus.
Sementara dari ratusan kasus yang terungkap saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. “Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus”, bebernya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi. Baik di dalam maupun di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi dan berbadan hukum
“Agar para Pekerja mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum”, tandas Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan. (TIM/009)