Prabowo Pastikan Uang Hasil Korupsi CPO Dimanfaatkan untuk Rakyat

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengembalikan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kepala Negara menilai keberhasilan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memanfaatkan hasil penegakan hukum demi kepentingan rakyat.

Menurutnya, dana sebesar itu memiliki potensi besar untuk meningkatkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara efektif dan transparan oleh pemerintah.

“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus oleh negara,” ucap Presiden pada Senin (20/10/2025).

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa program pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di berbagai daerah.

Ia menyebutkan, pemerintah tengah berupaya membangun serta memperbaiki desa nelayan dengan fasilitas modern melalui target pembangunan sebanyak 1.100 desa hingga akhir tahun 2026.

“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.

Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi.

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.

Presiden turut menyinggung praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing yang menurutnya merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut merugikan negara yang telah memberikan izin usaha dan fasilitas kepada para pelaku industri dengan itikad baik.

“Kita bisa bayangkan Rp30 triliun atau Rp40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ucap Presiden. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER