JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa gerakan mahasiswa adalah bagian dari gerakan moral dan kompas bangsa yang perlu dihormati. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, sekaligus wujud kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkumpul.
“Suara mahasiswa adalah pengingat bagi semua pihak untuk menjalankan pemerintahan dengan kepekaan, empati terhadap persoalan rakyat, serta kemauan melakukan koreksi atas kebijakan yang belum sejalan dengan pemajuan kesejahteraan rakyat,” ujar Brian dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Sejak 25 Agustus 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) disebutnya memberi perhatian penuh pada kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, baik terkait dinamika di DPR RI maupun tuntutan keadilan bagi korban demonstrasi.
“Kami berada dalam satu tarikan nafas dengan gerakan mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan,” tambahnya.
Namun, Mendiktisaintek juga mengutuk keras aksi penjarahan dan provokasi destruktif yang muncul di tengah aksi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa keselamatan mahasiswa harus menjadi prioritas, dan penyampaian aspirasi sebaiknya berlangsung di ruang aman, khususnya di lingkungan kampus, agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Brian menyayangkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada 1 September 2025.
“Hal itu dapat dimaknai sebagai serangan terhadap ruang aman kampus,” ujarnya.
Sebelumnya, Rektor UNISBA Harits Nu’man menyampaikan bahwa aparat keamanan telah berupaya mengeluarkan pihak luar yang tidak bertanggung jawab dari area kampus.
Sebagai tindak lanjut, Kemdiktisaintek mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi, menilai dampak yang dialami mahasiswa, staf, maupun fasilitas kampus, serta menyiapkan pendampingan medis dan psikologis. Kementerian juga berkomitmen menjaga kampus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari tindakan represif, menyediakan kanal pengaduan cepat, dan memastikan protokol koordinasi dengan aparat keamanan berjalan baik.
“Demonstrasi mahasiswa adalah gerakan damai untuk mengawal jalannya pemerintahan. Anarki bukan DNA mahasiswa. Ruang akademik harus terlindungi dari tindakan represif maupun penyusupan pihak luar,” tegas Brian.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada para pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung, dan menjadikan kampus sebagai contoh terbaik dalam merawat demokrasi yang sehat dan bermartabat. (MK/SB)






