Minggu, Januari 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek di Pemogan Dihentikan Satpol PP karena Tak Berizin

DENPASAR – Petugas Satpol PP Denpasar menyambangi sebuah proyek pembangunan perumahan di Pemogan, Br Mekar Jaya dan Dukuh Tangkas, Denpasar Selatan. Kedatangan petugas ke lokasi ini karena proyek pembangunan perumahan dikeluhkan warga dan belum memiliki izin.

Petugas korps baju coklat tua itu melihat langsung proyek yang dibangun pengembang. Serta melihat kondisi langsung di lapangan. Beberapa hal yang jadi perhatian petugas adalah adanya pengecoran di sepanjang selokan, hal ini berpotensi menimbulkan banjir lantaran daerah ini dikenal menjadi langganan banjir.

Pantauan di lokasi, belasan petugas Satpol PP Denpasar turun ke lapangan yang kedua kalinya, pertama kali turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pengecoran jembatan liar yang bertempat di Denpasar Selatan, tepatnya di Banjar Mekar Jaya, Blok A XII.

Kasatpol PP Denpasar Bawa Narendra menegaskan, pihaknya akan menghentikan proses pembangunan sebelum perizinannya lengkap semua sesuai dengan SOP.

“Kami akan monitor, mohon partisipasi masyarakat sekitar sana juga. Kalau masih ada aktivitas, tolong kordinasikan dengan kami,” jelasnya, Jumat (29/4) dikutip dari detikcom.

“Kemarin sudah saya turunkan petugas dan kami sudah mengirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Tapi sampai kemarin juga tidak ada itikat baik datang ke kantor. Kalau ada info lagi nanti saya infokan perkembangan,” ungkap Kastpol PP Denpasar Bawa Narendra.

Pengembang sempat mengaku bahwa dirinya memang belum mengantongi izin apapun dari pihak terkait, rencana hari ini dari pengembang akan urus semua izin tersebut.

“Untuk izin saya belum ada izin sama sekali, kemarin Satpol PP juga menyarankan untuk mengurus izin dulu baru nanti dilanjutkan,” jelas Pengembang Budi Permata melalui via selulernya Jumat, 29 April 2022

Sementara itu Kadis PUPR Denpasar Agung Airawata menegaskan, bahwa Satpol PP Denpasar sudah ada kordinasi dengan PUPR.

“Kalau dari rekom kita, tidak mungkin ada penutupan bisa sepanjang itu, saya yakin itu tidak akan dapat rekomendasi dari kami. Tolong mangkin Ida cek manten ke pengembang minta izinnya, kalau enggak ada ya segel aja dulu model setop aja dulu”, ungkap Kadis PUPR Denpasar. (dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER