Rabu, April 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Puluhan Kendaraan di Denpasar Terjaring Razia Parkir Liar

DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar bersama Satpol PP dan TNI, kembali menjaring 43 kendaraan yang parkir liat ditinfsj tegas, di sejumlah jalan protokol, Kamis (18/5/2022).

“Penertiban kali ini dilakukan di Jalan Kamboja, Jalan Angsoka dan Jalan Jepun, yang berhasil menindak 43 kendaraan,” kata Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan.

Dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan 42 orang personil diantranya 12 orang Satpol PP, 3 orang Polri, 25 orang Dinas Perhubungan dan 1 orang dari TNI.

Lebih lanjut Sriawan mengatakan, hasil dari pendindakan ada 43 unit kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut sebanyak 36 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat.

“Bagi kendaraan yang ditinggalkan para sopirnya, kita tempelkan stiker peringatan di kendaraannya,” kata Sriawan.

Dalam penertiban ini pihaknya juga ada pembongkaran lapak tenda oleh Sat Pol PP sebagai barang bukti. Tidak hanya parkir, pihaknya juga menyasar pedagang mobil yang berjualan di pinggir jalan. Mereka diminta untuk menunjukan surat-surat kendaraannya serta dilarang kembali berjualan di badan jalan.

Menurutnya kegiatan penertiban ini secara rutin dilakukan di sejumlah lokasi ini untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat.

Sriawan mengaku pihaknya tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan pengguna jalan untuk selalu peduli tentang keselamatan dan mengajak Warga Kota dengan Jiwa “Vasuhudeiva Kutumbakam” menyama braya gotong royong . Kolaborasi untuk bersama membangun Kota Denpasar disektor transportasi dalam mewujudkan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan disamping menjaga wajah kota dari sisi lalu lintasnya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER