Sabtu, Oktober 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Putu Parama Adhi Wibawa Tekankan Pentingnya Kesadaran Hak Asasi Bagi Setiap Manusia

DENPASAR– Putu Parama Adhi Wibawa, seorang pengacara senior di Institute Of Justice Law Firm menekankan, peringatan HAM sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu HAM yang masih dihadapi oleh banyak orang di berbagai belahan dunia.

“Hari HAM sedunia adalah momentum untuk menilai upaya  hak  dasar  semua orang agar dapat dihormati. Ini merupakan kesempatan bagi negara-negara yang tergabung dalam PBB meninjau kembali kebijakan mereka dan memperkuat perlindungan HAM bagi semua warganya,” ucapnya.

Pada Januari 1947 PBB membentuk komisi HAM (commission of human right), sidangnya dimulai di bawah pimpinan Ny. Eleanor Roosevelt. Dua tahun kemudian, tepatnya 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris, menerima baik hasil kerja panitia tersebut.

Hasilnya berupa Universal Declaration Of Human Rights atau Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal, dari 58 Negara yang ikut dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain dan 2 negara lainnya absen.

Kemudian, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari HAM.

Dia menambahkan, semoga peringatan hari HAM tahun ini dapat memicu lebih tinggi lagi tindakan nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan berkeadilan bagi semua.

“Saya percaya tujuan peringatan yang kita lakukan setiap tahun ini untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya hak asasi bagi setiap manusia. Untuk berjuang mewujudkan dunia yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat. Ini adalah kesempatan kita berkomitmen pada nilai-nilai Universal dalam menegakkan dan memperjuangkan HAM bagi semua orang, tanpa pandang bulu,” katanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, seperti yang dikutip dari laman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada tanggal (10/12) menandai 75 tahun lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM)  dan  25 Tahun Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pembela HAM.

Profil singkat Putu Parama Adhi Wibawa, SH., MH. Lahir di Maumere, 24 Juli 1992, adalah seorang Advokat muda yang memiliki hoby traveling. Mendapatkan gelar Sarjana Hukum  (S1) di Universitas Udayana dan Magister Hukumnya (S2) di Universitas Warmadewa kesemua Universitas tersebut bertempat di Provinsi Bali.

Memiliki keinginan yang kuat untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, Rama percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan terhadap sistem hukum dan ingin menjadi bagian untuk mewujudkan hal tersebut.

Kepuasan apa yang anda peroleh dalam melakukan pekerjaan anda saat ini?

Selama menggeluti profesi sebagai Advokat ada rasa tanggung jawab moral untuk memberikan suara kepada masyarakat yang tidak didengar atau tidak memiliki akses ke sistem hukum, melalui profesi ini, saya dapat memberikan representasi yang baik bagi klien saya dan membantu mereka memperoleh hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Apa yang menjadi tantangan anda saat bekerja ?

Yang pertama kompleksitas hukum artinya aturan hukum itu setiap saat terus melakukan perubahan, yang kedua emosionalitas kasus harus mampu menangani emosi klien dan membantu mereka menghadapi stress dan kecemasannya, yang ketiga beban kerja yang berat seringkali harus bekerja dengan waktu yang ketat dan harus menangani banyak perkara, yang keempat penyesuaian terhadap tuntutan klien, memiliki kebutuhan dan harapan yang berbeda, komunikasi dan pendekatanya tentu berbeda-beda, yang terakhir keseimbangan hidup dan bekerja, keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional, mengingat jadwal yang tidak teratur dan tekanan pekerjaan.

Apa yang anda ingin berikan buat orang lain, kota dan bangsa Indonesia melalui pekerjaan anda ?

Akses keadilan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang adil terhadap sistem hukum, meningkatkan kesadaran hukum menjadi agen perubahan dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, membangun masyarakat yang adil melalui pekerjaan ini dengan cara membantu masyarakat berpegang pada prinsip keadilan, terakhir memberikan perlindungan HAM melalui advokasi kepada  mereka yang terpinggirkan, melakukan kampanye untuk hak asasi manusia dalam kasus penindasan dan pelanggaran HAM.

Dimana saja anda pernah bekerja dari awal anda berkarir ?

Sebagai staff notaris pada kantor Anak Agung Sagung Primahayuni, Assisten Acount Officer di Bank Sinar Mas Renon, sebagai Auditor di MKM Honda Jimbaran, magang pada kantor Advokat Yudistira Association pimpinan Nyoman Gede Sudiantara dan sebagai senior Advokat pada kantor Institute Of Justice Law Firm dengan pimpinan Lukas Banu.

Apa yang menjadi motto atau kiat sukses anda ?

Saya percaya bahwa keberhasilan tidak bisa dicapai tanpa kerja keras, komitmen, kejujuran, integritas,memiliki nurani dan berpegang pada nilai-nilai keadilan dalam setiap tindakan atau keputusan yang di ambil. Saya selalu menerapkan nilai-nilai tersebut sebagai advokat.

Pesan dan harapan apa yang ingin anda sampaikan kepada orang lain ?

Untuk selalu berusaha menjadi agen perubahan yang positif dalam komunitas, masyarakat sekitar, tidak mudah kehilangan harapan mewujudkan impian kita masing-masing dan  memberikan kontribusi positif berkelanjutan untuk generasi mendatang. (ARN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER