Rabu, Juli 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Reskrim Polsek Benoa Bekuk DPO Pembunuhan Asal Sumba

DENPASAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Benoa Bali, membekuk pelaku pembunuhan bernama Ama Ngailu alias Ama, yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Sumba Barat.

Kapolsek Benoa, Kompol Tri Joko Widiyanto, dikonfirmasi Selasa (1/8/2023) menjelaskan, penangkapan DPO ini berawal dari adanya informasi dari pihak Pelni Cabang Denpasar kepada Panit Reskrim Polsek Benoa, Ipda I Gusti Ngurah Kade Arimbawa yang langsung ditindak lanjuti bersama anak buahnya.

“Dengan melakukan screening terhadap seluruh penumpang Kapal Binaya  yang sandar di Pelabuhan Benoa Bali,” katanya.

Dia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Benoa sesaat setelah turun dari Kapal KM Binaya yang tengah sandar pada Senin   (31/7/2023) sekira pukul 23.00 Wita. Selanjutnya, berdasarkan hasil dari interogasi singkat dan diketahui yang bersangkutan adalah orang yang masuk dalam DPO, Unit Reskrim Polsek Benoa membawa DPO tersebut ke Polsek Benoa untuk diamankan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat untuk dilakukan penjemputan terhadap pelaku pembunuhan yang masuk dalam DPO tersebut”, jelas Kompol Tri Joko.

Ama Ngailu dinyatakan masuk dalam DPO sejak tgl 9 November 2022 sesuai daftar DPO No :DPO/29/XI/Res-1.7/2022/RESKRIM, setelah kasus pembunuhan yang dilakukanya pada tanggal (11/10/2022) terhadap seseorang di Kampung Loka dipuka Desa Purnawo, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat NTT.

“Kami mengapreasiasi informasi dari masyarakat khususnya pihak Pelni, sehingga pelaku DPO dapat kami amankan. “Dan selanjutnya kami serahkan kepada Polres Sumba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(SAR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER