Resmi Jadi Tersangka, Noel Minta Maaf dan Bantah Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi salah satu yang terjerat.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setyo menegaskan, praktik dugaan pemerasan itu telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, indikasi kasus serupa sudah muncul sejak beberapa tahun lalu.

“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya, diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini,” katanya.

Noel bersama 10 tersangka lainnya langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Jumat (22/8) hingga 11 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8), KPK juga mengamankan 22 barang bukti berupa kendaraan, salah satunya mobil mewah Nissan GTR.

Usai menjalani pemeriksaan, Noel akhirnya angkat bicara di hadapan awak media. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak sekaligus memberikan klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

“Pertama saya ingin meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kedua kepada anak dan istri saya, ketiga saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujar Noel .

Sambil menegaskan posisinya, Noel membantah tudingan yang berkembang terkait keterlibatannya dalam pemerasan sertifikat K3.

“Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT pertama itu, kedua kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya,” kata Noel.

Ia juga menekankan bahwa dirinya dan pihak lain yang ikut terseret tidak pernah melakukan pemerasan. “Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikitpun kasus pemerasan. Apa yang saya lakukan saya rasa sangat mendukung kebijakan KPK,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah dirinya merasa dijebak, Noel hanya memberikan jawaban singkat. “Tidak, tidak. Terima kasih kawan-kawan,” ucapnya.

Noel kemudian bersama tersangka lainnya langsung diangkut oleh mobil KPK untuk kemudian menjalani masa tahanan awal 20 hari ke depan.  (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER