DENPASAR – Penanganan luberan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Gunung Agung, menjadi atensi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang terjun langsung meninjau lokasi, Selasa (8/8/2023).
“Saat ini, TPS Gunung Agung dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Namun, situasi ini tidak diikuti dengan disiplin dalam mengikuti aturan waktu membuang sampah di TPS ini,” kata Walikota Jaya Negara di TPS Gunung Agung, didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.
Tampak armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar melakukan pembersihan luberan sampah di depan TPS tersebut dengan alat berat dan puluhan truk sampah.
Hal ini dilakukan, guna memastikan optimalisasi penanganan pengangkutan sampah, hal ini juga untuk memastikan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami akan siapkan petugas jaga dari Satpol PP Denpasar untuk memberikan imbauan dan mungkin tindakan tipiring kepada masyarakat yang melanggar jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan,” ujar Jaya Negara.
Selain itu, adanya perbaikan trotoar di kawasan tersebut juga menjadi terganggu, akibat luberan sampah. Situasi luberan sampah juga menggangu arus lalu lintas di Jalan Gunung Agung yang juga jalur sekolah.
“Kami harapkan masyarakat untuk taat jam pembuangan sampah, sehingga petugas DLHK dapat melakukan pengangkutan secara bertahap dan tidak meluber hingga ke jalan raya,” harapnya. (WIR)