BULELENG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Gede Suyasa meluncurkan portal Satu Data Indonesia sebagai dasar pijakan dalam pengambilan kebijakan publik di wilayah tersebut.
“Betapa pentingnya validitas sebuah data dalam menentukan kebijakan publik,” kata Suyasa saat meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Buleleng di Buleleng Command Center (BCC), Jumat.
Portal Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Buleleng merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk menghimpun dan mengelola data statistik sektoral Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Program tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan program satu data nasional yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintah Kabupaten Buleleng.
Portal SDI Kabupaten Buleleng akan dikelola oleh Dinas Kominfosanti sebagai leading sektor walidata, Bappeda sebagai koordinator administrasi dan fasilitasi, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina statistik.
Suyasa lebih jauh menjelaskan pentingnya sebuah data sebagai pedoman pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Dinas Kominfosanti sebagai leading sektor diharapkan dapat memverifikasi data dari masing-masing perangkat daerah produsen data sehingga yang dirilis pada Portal SDI Buleleng ke khalayak publik adalah data valid.
“Semua data yang masuk ke sini harusnya valid. Sebelum dipublikasikan, mereka harus diverifikasi. Kalau sudah melihat validitasnya bagus, maka data yang disajikan otomatis benar. Dengan data itu juga publik dapat memahami bagaimana anggaran daerah diserap dalam pengimplementasian program kerja masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.
Suyasa menambahkan Buleleng Command Center (BCC) memang didirikan untuk menjawab tantangan satu data di Kabupaten Buleleng.
“Hari ini BPS dan Kominfosanti membuat persiapan rilis penyusunan data Buleleng dalam angka dan juga me-launching program Satu Data Indonesia. Seperti yang sudah saya sampaikan saat peresmian BCC, ini akan dikembangkan terus menjadi pusat data sehingga dengan program SDI kita bisa melihat data dalam satu kanal yang sudah diprogram oleh Dinas Kominfosanti,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan Portal SDI Buleleng dapat menggantikan kompilasi data yang selama ini dirilis dalam sebuah buku manual yakni Publikasi Kabupaten Buleleng Dalam Angka.
Meskipun demikian, rilis dalam bentuk buku masih tetap dilakukan sesuai dengan permintaan perangkat daerah atau instansi yang membutuhkan.
“Tugas BPS adalah membangun kembali statistik sektoral. Kami punya kewajiban untuk membina perangkat daerah untuk memproduksi data statistik yang mereka dan perangkat daerah lain butuhkan. Sehingga tidak ada yang namanya dobel data statistik,” katanya.
Dia menerangkan terdapat 20 perangkat daerah yang sudah berkontribusi memberikan datanya dalam penyusunan publikasi Buleleng dalam angka 2024. Portal SDI Buleleng diharapkan dapat mempercepat rilis data statistik dibandingkan dengan buku analog.
“Karena kita tidak lagi meminta kepada perangkat daerah. Mereka langsung bisa memasukkan data ke portal. Dengan catatan data tersebut diverifikasi dulu oleh Dinas Kominfosanti dan BPS sebagai pembina statistik,” katanya. (ant/sb)