SKD Sekolah Kedinasan 2025 Dimulai, BKN Pastikan Sistem CAT BKN Jamin Transparansi

JAKARTA – Rangkaian seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2025 resmi memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada 11 Agustus 2025. Tahap ini diikuti oleh 124.966 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi, dari total 141.261 pendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan memastikan tim Computer Assisted Test (CAT) BKN di lapangan siap memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran ujian. Ia menginstruksikan seluruh petugas untuk menjaga kualitas penyelenggaraan, mulai dari kebersihan lokasi, kenyamanan ruang tes, hingga kesiapan fasilitas umum seperti toilet dan tempat ibadah.

“Mari kita layani seluruh peserta dengan tulus, penuh senyum, salam, dan sapa. Tim IT harus selalu siaga, unsur pimpinan wajib memantau, dan bila ada kendala segera laporkan,” tegas Prof. Zudan di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia juga mengingatkan peserta untuk mengandalkan kemampuan diri sendiri. Sistem CAT BKN dinilai menjamin transparansi, karena hasil ujian dapat dipantau langsung, termasuk melalui tayangan live score di kanal YouTube BKN. Prof. Zudan menegaskan agar peserta tidak tergiur tawaran kelulusan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Senada, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa seleksi Sekolah Kedinasan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tidak dipungut biaya apa pun.

“Seleksi dilakukan secara objektif. Tidak ada nepotisme. Peserta harus fokus, percaya diri, dan berdoa. Hanya peserta itu sendiri yang menentukan kelulusannya,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN Yani Rosyani menjelaskan, peserta SKD adalah mereka yang lulus seleksi administrasi. Sistem CAT, yang sudah teruji selama bertahun-tahun, diawasi langsung oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menjaga integritas dan keamanan proses seleksi.

Pelaksanaan SKD 2025 digelar di seluruh kantor BKN se-Indonesia, mulai dari BKN Pusat, Kantor Regional I hingga XIV, serta kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di berbagai wilayah dari barat hingga timur. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER