JAKARTA — Status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kini resmi disandang Nadiem Makarim. Sorotan publik tidak hanya pada kasus hukum, tetapi juga pada laporan kekayaannya.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka membuka babak baru penuh kontroversi. Publik menilai kasus ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga gaya hidup dan lonjakan hartanya.
Data LHKPN milik Nadiem menampilkan perubahan drastis. Pada 31 Maret 2023, ia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp4,8 triliun, menjadikannya salah satu pejabat terkaya.
Namun, laporan terbaru pada 22 Februari 2025 mencatat kekayaannya merosot tajam, hanya tersisa sekitar Rp600,6 miliar. Artinya, Rp4,2 triliun lenyap begitu saja.
Ironisnya, saat hartanya menurun, koleksi mobil Nadiem justru berubah signifikan. Dari Honda Brio LCGC senilai Rp162 juta, garasinya kini dipenuhi kendaraan mewah kelas premium.
Dalam laporan LHKPN 2025, tercatat Toyota Alphard 2.5 Hybrid senilai Rp1,71 miliar dan Toyota Innova Zenix 2.0 seharga Rp536,6 juta.
Transformasi kendaraan ini menimbulkan pertanyaan publik. Dari citra sederhana dengan mobil rakyat, kini bergeser menjadi citra pejabat dengan kendaraan premium bernilai miliaran rupiah.
Fenomena ini dianggap anomali di tengah status tersangka dan jatuhnya kekayaan. Publik kini menanti proses hukum dan penjelasan Nadiem atas misteri hartanya. (MK/SB)






