Jumat, April 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilbup Badung Masih Masuk Kerja

BADUNG – Sekretaris KPU Badung I Gusti Nyoman Wiraguna masih masuk kerja seperti biasa pada Rabu (15/2/2023). Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung sudah menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung 2020.

Salah seorang staf KPU Badung yang enggan disebutkan namanya menyebutkan Wiraguna belum bisa melayani wawancara. Sebab, ia tengah mengikuti rapat secara online.

“Mohon maaf sementara belum bisa ditemui karena dari tadi ikut zoom meeting dengan pusat. Nanti disampaikan,” ujar staf tersebut kepada detikBali, Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta juga enggan berkomentar terkait kasus korupsi yang menjerat Wiraguna. Semara merasa tak berwenang untuk memberikan keterangan apapun terkait kasus yang tengah berjalan di Kejari Badung itu.

“Kami tidak mau berikan statement (pernyataan) apapun soal itu. Saat ini kami fokus tahapan Pemilu,” kata Semara setelah gelar rapat di Kantor KPU Badung, Selasa malam.

Sebelumnya, Kejari Badung menetapkan Wiraguna sebagai tersangka korupsi pemanfaatan dana hibah pelaksanaan Pilbup Badung 2020. Saat itu, hanya ada calon tunggal yakni petahana Giri Prasta-Suiasa (GiriAsa).

Penyidik Kejari Badung melakukan penyidikan selama kurang lebih satu bulan atau sejak awal tahun ini. Penyidik juga telah memeriksa 10 saksi dari KPU Badung maupun pihak lain yang terkait pelaksanaan Pilbup Badung. (gsp/iws/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER