Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Parpol Dinyatakan Lengkap LADK

DENPASAR – Tiga partai politik (Parpol) dinyatakan lengkap dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar.

“Dari 18 parpol, 3 parpol dinyatakan lengkap (PDI-P, Demokrat dan PKS). Selain parpol tersebut berkas kami kembalikan. Dan kami berikan batas waktu hingga 12 Januari 2024,” kata Ketua KPU Kota Denpasar 2023-2028, Dewa Ayu Sekar Anggraeni di Denpasar, Rabu (10/1/2024).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, lanjut dia, seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar telah menyetorkan LADK melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) pada 7 Januari hingga pukul 23.59 wita.

Selanjutnya dilakukan pencermatan oleh KPU Kota Denpasar dan hasilnya terdapat 15 Partai Politik yang belum sesuai, dengan beberapa kondisi.

Diantaranya formulir 6 (LADK Pencatatan Penerimaan dan Pengeluaran Calon Anggota Legislatif) tertukar antar Caleg dalam satu Parpol, Saldo LADK tidak sesuai dengan saldo RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye), belum melampirkan Surat Pernyataan Pengelola Rekening dan Surat Penunjukan Petugas  Penghubung.

“Kami di KPU Denpasar, telah mengumumkan hasil penerimaan LADK Peserta Pemilu 2024, dengan Nomor 06/PL.01.7-Pu/5171/2024, pada Selasa (9/1/2024) kemaren,” katanya.

Dimana, pengumuman hasil penerimaan LADK dapat dilihat melalui papan pengumuman dan website kota-denpasar.kpu.go.id (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER