Uji Kredibilitas Saksi Ahli Choirul Huda, Hotman Paris: Seberapa Hebat sih Anda?

JAKARTA — Sidang lanjutan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025), menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.

Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, meminta Chairul Huda menjelaskan reputasi dan pengalamannya sebagai ahli dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

“Saudara ahli, setiap ada perkara korupsi, ahli selalu ada. Sehebat apa, sih, ahli ini, ada berapa ribu sudah, kasus kamu sebagai ahli?” tanya Hotman di ruang sidang.

“Cukup banyak,” jawab Chairul Huda singkat.

Hotman kemudian meminta Chairul memaparkan pengalaman menjadi ahli dalam beberapa persidangan kasus korupsi penting sebelumnya.

“Bisa diceritakan, kasus-kasus besar seperti, saya ingat Budi Gunawan mantan Menko waktu itu dia sebagai BIN, siapa lagi orang terkenal yang Anda bebaskan berkat kesaksian Anda?” tanya Hotman.

“Mungkin enggak seterkenal Hotman kali, ya. Ada berapa lagi? Coba sebutkan nama-nama. Pengen tahu reputasi ahli ini?” lanjut Hotman sambil berseloroh.

“Ya, Hadi Purnomo, misalnya,” jawab Chairul.

“Hadi Purnomo mantan Dirjen Pajak, bebas juga karena kesaksian Anda? Budi Gunawan, itu di pengadilan sini?” tanya Hotman lagi.

“Iya,” timpal Chairul.

“Siapa lagi?” cecar Hotman.

“Dahlan Iskan,” jawab Chairul.

“Pantas Anda pakai BMW sekarang, ya. Kemarin pun seharian, kita ketemu di PN Pusat juga Anda sebagai ahli untuk impor gula?” ujar Hotman.

“Betul,” jawab Chairul Huda.

Hotman kemudian menanyakan apakah Chairul menjadi ahli persidangan setiap hari atau tidak, dan Chairul menjawab tidak mengingat jumlah persidangan yang dihadirinya.

“Hari sebelumnya juga ada sebagai ahli?” tanya Hotman.

“Betul,” jawab Chairul.

“Tiap hari?” tanya Hotman.

“Tidak tiap hari,” ucap Chairul.

“Berarti ada saking banyaknya sudah tidak ingat lagi?” tanya Hotman.

“Tidak diingat lagi berapa jumlahnya,” jelas Chairul.

“Oke. Sebagai pengantar aja majelis,” tutup Hotman.

Kasus ini bermula pada Februari 2020 ketika Nadiem Makarim menjabat Mendikbudristek dan mengadakan pertemuan dengan Google Indonesia terkait pengadaan laptop Chromebook untuk Kemendikbudristek.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Chrome OS dan Chrome Device menjadi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), meski pengadaan secara resmi belum dimulai.

Kerugian proyek diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun, termasuk Rp 480 miliar dari software CDM dan Rp 1,5 triliun mark-up laptop, sementara Nadiem membantah tuduhan dan mengajukan gugatan praperadilan. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER