Warga Pati Beri Tolak Angin ke KPK, Sindir Lamban Tetapkan Sudewo Tersangka

JAKARTA — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi simbolis dengan memberikan obat herbal merek Tolak Angin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyindir KPK lamban menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.

“Tolak angin. Dikasih tolak angin sama warga. Kayaknya KPK itu masuk angin, dan biar gak masuk angin,” kata Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, Senin (1/9/2025).

Supriyono menjelaskan, aksi pemberian Tolak Angin itu merupakan tindak lanjut dari surat tuntutan yang sebelumnya telah dikirimkan dari Pati, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh pihak KPK.

“KPK tidak menetapkan tersangka. Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan, tapi mengondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum. Tidak boleh KPK seperti itu,” ujarnya.

Ia menyebut bukti keterlibatan Sudewo sudah sangat kuat. Saat masih menjadi anggota Komisi V DPR RI, Sudewo pernah mengembalikan Rp720 juta dan KPK menyita Rp3 miliar.

“Kita sudah memberi surat kok masih tidak ditindaklanjuti? Ya akhirnya kita ke sini sowan ke KPK karena apa? Karena Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan segera tersangka,” ucap Supriyono.

Koordinator aksi itu memperingatkan KPK agar tidak berlama-lama mengambil keputusan. Menurutnya, keterlambatan hanya memicu potensi kemarahan warga dan berisiko memunculkan aksi anarkis di Pati.

“Tadi saya sampaikan, kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat Pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar. Kemarin tanggal 13, saya sudah mereda masyarakat Pati. Pendopo Kabupaten mau dibakar, saya yang mereda. DPRD mau dibakar, saya yang mereda,” tegasnya.

Aksi di depan Gedung Merah Putih KPK berlangsung damai dengan diiringi lantunan selawat. Sekitar 350 warga hadir, menuntut Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil audiensi, KPK berjanji segera menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo. Surat tersebut akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER