Warga Rusia Miliki Pabrik Clandestine Laboratory di Bali Ditangkap, Ditemukan BB Mephedrone 7,3 Kilogram

GIANYAR – Dua Warga Negara Rusia yang melakukan kegiatan ilegal membuat laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika, di wilayah Gianyar, Bali, dibekuk Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti narkoba jenis Mephedrone mencapai 7,3 kilogram.

“BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi dan Polda Bali, berhasil mengamankan dua warga negara Rusia berinisial N (29) yang pernah kuliah jurusan biologi di Rusia dan ST (34) pernah menjadi tentara di Rusia tapi berhenti karena penyakit,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, di Gianyar, Sabtu (7/3/2026).

Dia menjelaskan, operasi kasus ini berlangsung sejak 5-6 Maret 2026, dimana dua orang WN Rusia itu, digrebek dengan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

“Pengungkapan ini, merupakan keberhasilan tim dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia,” jelasnya.

Ditambahkan, Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, penangkapan kedua WN Rusia ini, berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari dengan menggunakan data palsu, petugas melakukan penyelidikan mendalam.

“Hingga akhirnya, pada Kamis (5/3/2026), sekitar pukul 23.45 WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali,” katanya.

Dari lokasi tersebut, jelas dia, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci villa lain yang kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone.

“Barang bukti prekursor yang ditemukan dalam Pila ada jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver,” tegasnya.

Usai menggeledah mobil tersangka, jelas dia, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3), sekitar pukul 01.00 WITA, di salah satu villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan dan peralatan clandestine laboratory,

Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Narkotika BNN telah dipastikan bahwa zat yang diproduksi clandestine lab tersebut merupakan jenis mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.

Lebih lanjut dikatakan, BNN akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER