Minggu, Januari 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Waspada Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Kurban

DENPASAR – Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., meminta pedagang hewan kurban di sepanjang Jalan Maruti Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja l, Kecamatan Denpasar Utara, waspada atas merebaknya penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak.

“Kami melakukan sambang Kamtibmas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada pedagang hewan kurban, tentang pencegahan penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak yang saat ini merebak banyak menjangkiti hewan ternak khususnya sapi,” ungkap Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., kepada media, Sabtu (14/5)

Menindaklanjuti arahan Kapolri kepada seluruh jajaran Polri melalui video conference (vicon) beberapa waktu lalu, agar membantu Kementan RI melakukan pengawasan dan monitoring penanganan PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak di seluruh Indonesia, terlebih kepada pedagang hewan ternak yang ada di wilayahnya.

“Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan edukasi dengan menyampaikan imbauan  kepada pedagang dan penyedia jasa penjual hewan kurban khususnya kambing,” katanya.

Iptu Carlos juga meminta kepada seluruh pedagang hewan ternak, untuk melaporkan kepada petugas jika terjadi permasalahan kesehatan hewan ternak dan apabila di kemudian hari ditemukan ada yang sakit, Polri dalam hal ini Polsek Denpasar Utara siap membantu untuk penanganannya yang tentunya berkoodinasi dengan instansi terkait.

Kapolsek Denpasar Utara bertemu dan berdialogis dengan Haji Juanedi, S.Ag., selaku Ketua Pengurus Masjid Baiturrahman Dusun Wanasari Desa Dauh Puri Kaja dan juga beberapa pedagang hewan kurban di sepanjang Jalan Maruti.

Haji Bahri, selaku pedagang hewan kurban mengatakan bahwa, semua hewan ternak yang dijual mengambil hewan asli lokal Bali yaitu dari Pupuan – Tabanan, Gobleg – Buleleng dan Jembrana.

“Semua hewan kurban yang dijual ini, sudah dibeli sejak sebelum bulan puasa. Karena, hewan yang didatangkan dari pulau Jawa tidak bisa masuk Bali, terkait kebijakan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemprov Bali sudah melarang hewan ternak dari luar Bali masuk ke Pulau Bali dan para pedagang hewan ternak yang berjualan menjamin kesehatan hewan serta bebas dari penyakit PMK, dikarenakan sudah melewati pemeriksaan dari Dinas Pertanian dan Pertenakan Provinsi Bali. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER