JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan publik bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam Kampanye Publik: Pelayanan Publik Inklusif yang diselenggarakan di Jakarta, Menteri Rini menyatakan inklusivitas bukan hanya menjadi pilihan, tetapi keharusan yang harus diwujudkan di seluruh lini pelayanan publik.
“Oleh karena itu, inklusivitas bukan lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan yang harus diwujudkan di semua lini pelayanan,” ujar Menteri Rini dalam Kampanye Publik: Pelayanan Publik Inklusif, di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Kelompok rentan yang diatur dalam Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik meliputi penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, serta korban bencana sosial dan alam. Menteri Rini menekankan bahwa asas pelayanan publik harus mencakup kemudahan aksesibilitas, fasilitas, dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
“Pelayanan publik yang inklusif adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Melalui kampanye ini, pemerintah mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk lebih memperhatikan aspek inklusivitas, sebagai wujud komitmen terhadap hak asasi manusia dan keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan.
Sebagai informasi, dengan mengusung semangat “Pelayanan Publik Inklusif, untukmu, untukku, untuk kita semua”, kampanye publik tersebut diselenggarakan bersamaan dengan car free day (CFD) Jakarta. Kegiatan ini bermaksud menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah baik aparatur negara maupun BUMN dan BUMD mempunyai komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan publik inklusif.
Kampanye ini turut diikuti oleh berbagai organisasi dan komunitas penyandang disabilitas. Organisasi dan komunitas tersebut diantaranya adalah Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI); Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni); Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN); dan FORMASI Disabilitas Jakarta. Selain itu, juga dihadiri oleh perwakilan dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS); Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI); Pemberdayaan Tuli Buta Indonesia (PELITA); Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI); serta Forum ASN Inklusif.
Diharapkan, acara ini menjadi langkah awal yang kuat untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” tutur Menteri Rini.
Apresiasi juga disampaikan Menteri Rini kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut, seperti para mitra, dan seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif.
Untuk diketahui, terdapat berbagai booth pelayanan publik yang juga dibuka untuk masyarakat umum dalam kegiatan itu. Diantaranya yakni layanan dari Puskesmas Senen; Pusbisindo DKI Jakarta; Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS); Pijat Tunanetra (Pertuni dan PELITA); Kementerian Keuangan; Forum ASN Inklusif X Kentang Mustofa JKT; Mata Hati koffie (Barista Tunanetra); serta Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemenuhan fasilitas pelayanan publik bagi kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas. Menurutnya, kelompok rentan harus diberikan atensi dan dukungan penuh.
“Saya selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ingin memberikan support sepenuhnya agar infrastruktur di Indonesia bisa mendukung para penyandang disabilitas,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa dirinya beserta jajaran akan segera mengadakan rapat koordinasi agar fasilitas publik termasuk transportasi bisa sangat mendukung para penyandang disabilitas dan berdampak langsung pada masyarakat di seluruh Tanah Air.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga turut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PANRB yang terus berupaya dalam memperjuangkan hak kelompok rentan.
“Hari ini Kementerian PANRB betul-betul memahami bagaimana kewenangan dan kewajiban dasar dari negara untuk memuliakan dan memajukan kelompok disabilitas sebagai suatu komunikasi sebagai warga negara Indonesia yang sama dan setara,” ujarnya.
Menurutnya penguatan sumber daya manusia (SDM) disabilitas menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam poin keempat Asta Cita. “Secara tegas dan eksplisit menuliskan kata disabilitas, artinya, disabilitas ditempatkan dilindungi pemerintah. Memenuhi dan melindungi kelompok disabilitas telah tercantum dalam Undang-undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.
Lebih jauh diungkapkan, kegiatan hari ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi hak disabilitas tersebut. Selanjutnya, Natalius menekankan hal yang penting adalah aksesibilitas.
“Yang sangat penting dalam pelayanan publik untuk disabilitas adalah akomodasi. Untuk itulah hak dan layanan publik itu hari ini telah diwujudkan dan diimplementasikan oleh Kementerian PANRB,” pungkasnya.
Editor : Nicha R