JAKARTA — Penyelidikan Komnas HAM mengarah pada dugaan keterlibatan belasan orang, dalam serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Lembaga tersebut menyebut setidaknya 14 individu teridentifikasi, memiliki keterkaitan satu sama lain dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Temuan ini disusun dari penggabungan berbagai sumber data. Mulai dari rekaman kamera pengawas, analisis telekomunikasi, hingga keterangan saksi di lapangan.
“Berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, hasil analisis cell dump dari kepolisian, teknologi yang digunakan kepolisian untuk mengakses percakapan dari BTS serta keterangan saksi,” ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam pemetaan yang dilakukan, para terduga pelaku tidak bergerak secara acak, melainkan terhubung dalam pola yang menunjukkan adanya koordinasi. Aktivitas mereka terdeteksi di sekitar kantor YLBHI di Jakarta Pusat, sebelum kemudian berpindah ke sejumlah titik lain.
“Berdasarkan kluster rekaman CCTV setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung di sekitar Yayasan LBHI Jakarta Pusat. Kemudian ditemukan juga sekurang-kurangnya lebih lima OTK lain yang ada di lokasi tersebut dan melakukan aktivitas yang mencurigakan,” imbuhnya.
Komnas HAM juga menilai struktur pelaku tidak hanya terdiri dari eksekutor di lapangan. Beberapa pihak diduga berperan di luar lokasi kejadian, sementara dua orang disebut memiliki peran langsung sebagai pelaku penyiraman.
“Dugaan keterlibatan sekurang-kurangnya tiga orang pelaku lain juga ada yang tidak di lapangan. Kemudian dua pelaku eksekutor berpotensi secara cepat diidentifikasi secara langsung akibat luka penyerangan air keras, karena keduanya juga kecipratan,” kata Saurlin.
Dalam pengembangan lebih lanjut, lembaga tersebut mengungkap adanya salah satu individu berinisial BHWC yang diduga merupakan anggota TNI. Pergerakannya terpantau berkaitan dengan sebuah properti yang terafiliasi dengan fasilitas intelijen militer.
“Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa pelaku BHWC melakukan perjalanan pulang dan pergi dari sebuah rumah di Jalan Panglima Polim yang merupakan aset Kemhan yang diperuntukkan untuk BAIS,” ujarnya.
Rekonstruksi kronologi menunjukkan adanya tahapan pergerakan yang sistematis. Para terduga pelaku awalnya terdeteksi mengikuti satu sama lain, kemudian berkumpul di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Menteng. Pada titik ini, jumlah mereka bertambah dan terlihat saling berinteraksi sebelum kejadian terjadi.
Selain itu, sejumlah individu terlihat membawa barang tertentu serta memanfaatkan kendaraan untuk mendukung mobilitas. Salah satu mobil yang teridentifikasi diduga menjadi bagian dari rangkaian pergerakan kelompok tersebut.
“Nah ini salah satu mobil yang berhenti yang kita duga juga mobil yang digunakan oleh terduga pelaku mobil ini. Karena orang-orangnya keluar dari mobil yang dimaksud. Sama mobil ini juga kita duga dipakai oleh terduga pelaku karena dari mobil ini beberapa orang keluar dan bertemu dengan para terduga pelaku lainnya,” jelasnya.
Komnas HAM menegaskan bahwa hasil ini masih bersifat awal dan membutuhkan pendalaman lanjutan, termasuk untuk memastikan peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut serta menguatkan pembuktian hukum. (MK/SB)






