BADUNG – Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, melepas 77 Calon Jamaah Haji Kabupaten Badung, Rabu (22/6), yang akan menuju embarkasi Surabaya, dan bertolak ke Tanah Suci.
“Kami mengucapkan selamat jalan kepada seluruh Calon Jamaah Haji Kabupaten Badung Tahun 2022. Semoga selalu dalam lindungan dan bimbingan dari Allah, dapat menjalankan seluruh rangkaian Ibadah Rukun Islam kelima dengan baik, dan kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Bupati Nyoman Giri Prasta, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.
Dia menjelaskan, kesiapan Kabupaten Badung dalam menyambut pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Departemen Agama, sudah berjalan maksimal di segala bidang.
Di mana, selama ini pihaknya bersama instansi terkait selalu menjalin komunikasi dengan pihak Kementrian Agama maupun dengan pemerintah Arab Saudi terkait adanya perubahan sistem tentang usia Calon Jamaah Haji tidak boleh lebih dari 65 tahun.
“Mungkin regulasi ini diambil, karena masih dalam situasi epidemi dan suhu di sana lebih dari 50 derajat celcius. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Badung sudah menyiapkan 2 pendamping haji agar Calon Jamaah Haji, betul-betul mendapatkan pelayanan yang bagus. Sehingga niat untuk ke tanah suci berjalan lancar,” imbuhnya.
Sebelum dilaksanakan keberangkatan Calon Jamaah Haji ke embarkasi Surabaya, Kabupaten Badung melalui instansi terkait bersinergi dengan MUI, telah melaksanakan manasik haji dalam rangka memberikan pemahaman keagamaan kepada para Calon Jamaah Haji.
“Keberangkatan Calon Jamaah Haji ke embarkasi, dibantu sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan para Calon Jamaah Haji yang awalnya ingin berangkat menggunakan pesawat, bahwa secara tegas kami bersama panitia melarang,” katanya.
“Upaya ini dilakukan, agar jangan sampai jadwal yang sudah ditetapkan tidak nyambung, maka kami putuskan untuk menggunakan jalur darat. Dan, dipastikan tanpa biaya atau gratis sampai ke embarkasi dan saat kepulangan pun akan dijemput,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung Komang Giriyasa melaporkan kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten Badung, sebanyak 77 orang, yang mana Jamaah termuda berumur 24 tahun dan yang tertua berumur 64 tahun.
“Atas kebijakan Bapak Bupati disiapkan 2 orang selaku pendamping Calon Jamaah Haji,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajaran, karena telah banyak membantu mensukseskan pelaksanaan ibadah haji di Kabupaten Badung Tahun 2022. (WIR)