Hore! Tak Lagi Berbelit, Tunjangan Guru Kini Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

JAKARTA — Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam mempercepat dan mengefisienkan penyaluran berbagai tunjangan bagi guru di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, dalam dialog “Ngopi Bareng Media Dalam Rangka Hari Guru Nasional 2025” di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Nunuk menjelaskan peningkatan kesejahteraan guru merupakan arahan langsung Presiden, dan menjadi fokus utama GTKPG sepanjang tahun anggaran 2025. Salah satu langkah besar yang telah direalisasikan adalah perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru yang kini langsung masuk ke rekening guru.

“Alhamdulillah, sekarang tunjangan guru sudah langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Lebih cepat, lebih efisien, lebih transparan, dan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Meski capaian penyaluran menunjukkan kinerja positif, Nunuk mengakui masih ada kendala teknis di lapangan. Salah satunya terkait rekening guru yang menjadi tidak aktif setelah saldo ditarik seluruhnya.

“Masalah-masalah ini sifatnya teknis. Biasanya rekening kosong, lalu otomatis nonaktif. Ketika transfer gagal, dananya kembali (return) dan butuh proses lagi untuk mengaktifkan,” jelasnya.

Nunuk menambahkan bahwa mekanisme penyaluran tunjangan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah yang berwenang memverifikasi pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam. Data tersebut kemudian masuk ke sistem GTKPG, diteruskan ke Kementerian Keuangan, lalu ditransfer ke rekening guru.

Dalam paparannya, Nunuk menyebutkan bahwa hingga menjelang Hari Guru Nasional 2025, sebagian besar tunjangan telah berhasil disalurkan dengan capaian tinggi.

Menindaklanjuti pidato Presiden pada Hari Guru Nasional Tahun 2024, Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya melalui pemberian aneka tunjangan.

Tunjangan untuk guru non ASN yang semula Rp. 1.500.000 per bulan telah dinaikkan menjadi Rp. 2.000.000 per bulan disalurkan langsung ke rekening guru.

Selain tunjangan Profesi Guru juga diberikan tunjangan Khusus untuk guru di daerah 3T, pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru

Penyaluran Aneka Tunjangan Guru Non ASN

– Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru di daerah 3T telah disalurkan Rp371,02 miliar kepada 26.676 guru (tingkat capaian 100,1 persen).

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah disalurkan Rp8,12 triliun kepada 396.342 guru (tingkat capaian 100,1 persen).
  • Bantuan Insentif telah disalurkan Rp733,99 miliar kepada 346.238 guru (tingkat capaian 94,7 persen)
  • Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan Rp140,3 miliar kepada 233.770 guru (tingkat capaian 92,3 persen)

“Kalau melihat persentase penyaluran yang sudah di atas 95 persen, berarti sisanya adalah masalah teknis yang sedang kita benahi bersama,” kata Nunuk.

Nunuk juga mengungkapkan bahwa GTKPG bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong percepatan siklus penyaluran tunjangan. Saat ini masih ada regulasi yang mengatur bahwa pencairan dilakukan per tiga bulan. Namun pemerintah menargetkan mulai 2026 penyaluran dapat dilakukan tiap bulan.

“Perubahan regulasi tidak bisa langsung, tapi kita sudah mulai mendorong agar tahun depan tunjangan bisa cair bulanan,” ujarnya.

Nunuk menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pada 2028 seluruh guru yang berhak sudah menerima semua hak tunjangannya tanpa hambatan. Ia menyebut bahwa percepatan validasi data menjadi kunci untuk mencapai target besar tersebut.

“Kami bekerja keras memastikan tidak ada guru berhak yang tidak menerima tunjangan. Hari Guru tahun ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan menyelesaikan hambatan-hambatan teknis,” tegasnya. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER