JAKARTA — Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, resmi diberhentikan dari jabatannya. Pemecatan ini dikaitkan dengan sejumlah aktivitas pribadinya yang dinilai menjadi alasan utama keluarnya keputusan tersebut.
Dalam risalah rapat disebutkan adanya dugaan keterlibatan Gus Yahya dalam jaringan Zionisme internasional. Putusan itu diambil melalui Rapat Harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025.
Rapat yang digelar di Hotel Aston City Jakarta itu dihadiri 37 dari total 53 Pengurus Harian Syuriah dan dipimpin langsung KH Miftachul Akhyar.
Forum tersebut kemudian menyepakati pemberhentian Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU. Hasil keputusan itu dituangkan dalam dokumen resmi Syuriyah PBNU.
Surat keputusan ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir serta Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir pada 25 November 2025, sebagai penegasan final.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian penggalan surat putusan. (MK/SB)






