Kakorlantas Bekukan Sirine ‘Tot Tot Wuk Wuk’, DPR Terkejut dan Beri Apresiasi

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengumumkan pembekuan sementara penggunaan sirine “tot tot wuk wuk” dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan.

Ia menyampaikan keputusan tersebut saat menghadiri rapat pada Kamis (27/11/2025), ketika anggota dewan mempertanyakan arah kebijakan pengawalan kendaraan serta penggunaan sirine yang selama ini menimbulkan polemik publik.

“Kedua, kebijakan Kakorlantas Polri dalam mengawal lantas. Terima kasih Pak Sudding, kemarin sudah memberikan apresiasi kami, bahwa Pak Sudding izin, tot tot wuk wuk kami waktu itu telpon Pak Ketua, kami mohon izin boleh enggak kami bekukan, silahkan. Terus kami sebagai Kakorlantas kami bekukan untuk sementara,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.

Agus menjelaskan bahwa durasi pembekuan kini menjadi pertanyaan lanjutan, dan pihaknya masih mengkaji efektivitas kebijakan tersebut yang dinilai memberi dampak positif dalam beberapa hari terakhir.

“Dan kami sekarang ditanya sampai kapan pembekuannya ini, dan kami akan evaluasi, dan ini dampaknya cukup positif, jadi tidak, apalagi Pak Sudding langsung beri apresiasi, terimakasih, termasuk Pak Ketua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pembekuan sirine bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terkait prosedur pengawalan agar lebih tertib dan sesuai prioritas nasional.

“Jadi tot tow wuk wuk sementara ini kami bekukan, termasuk kami evaluasi proses jalannya pengawalan,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa banyak permintaan pengawalan akhirnya ditarik kembali, sebab aturan baru menegaskan hanya pihak tertentu yang berhak memperoleh prioritas pengawalan resmi kepolisian.

“Jadi banyak yang kami tarik, karena polisi ketika seorang minta dikawal, minta harus kami layani. Tetapi sekarang tidak ada, aturannya yang jelas dan bahkan untuk pengawalan adalah prioritas,” ujarnya.

Korlantas kini tengah berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk memastikan jenis kendaraan apa saja yang berhak dikawal, sementara anggota dewan tetap memperoleh pengawalan penuh.

“Dan kami sedang koordinasi dengan Setneg, jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal, kalau untuk anggota dewan kita kawal untuk semuanya pak, tidak berani kami pak,” tutupnya. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER