JAKARTA — Mayoritas pemilih partai politik yang memiliki kursi di parlemen menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Penolakan ini muncul meski elit partai-partai tersebut secara terbuka menyatakan dukungan terhadap skema pilkada tidak langsung.
Temuan tersebut tercermin dalam survei terbaru LSI Denny JA bertajuk “Apakah Mayoritas Publik Menerima atau Menolak Pilkada oleh DPRD” yang dilakukan pada 10–19 Oktober 2025.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menilai terdapat jarak yang cukup lebar antara sikap elite partai dan preferensi pemilih di tingkat akar rumput. Menurutnya, dukungan politik di level pimpinan tidak otomatis merepresentasikan kehendak konstituen.
“Secara mayoritas terlihat bahwa pemilih partai yang elite-elitennya menyatakan setuju pilkada lewat DPRD, justru di tingkat pemilih partainya menyatakan tidak setuju,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Survei tersebut menunjukkan penolakan tertinggi datang dari pemilih Partai NasDem, dengan 95 persen responden menyatakan tidak setuju pilkada melalui DPRD, sementara hanya 2,5 persen yang menyatakan setuju.
Penolakan juga kuat di kalangan pemilih Partai Gerindra. Sebanyak 74,5 persen pemilih Gerindra menolak pilkada oleh DPRD, sementara 25 persen menyatakan setuju. Di kubu PDI Perjuangan, 56,3 persen pemilih menyatakan tidak setuju dan 37,5 persen setuju.
Hasil serupa terlihat pada pemilih PKB, di mana 67,5 persen menolak dan 32,2 persen setuju. Pada pemilih Partai Golkar, 58,3 persen menyatakan tidak setuju dan 33,3 persen setuju.
Untuk pemilih PKS, penolakan tercatat sebesar 57,5 persen, sementara yang setuju 37,5 persen. Pemilih Partai Demokrat juga mayoritas menolak dengan angka 57,1 persen, sedangkan 42,6 persen menyatakan setuju. Adapun pemilih PAN terbelah relatif seimbang, masing-masing 47,5 persen setuju dan tidak setuju.
“Jika seluruh pemilih partai peserta pemilu digabungkan, survei mencatat hanya 16 persen responden yang setuju pilkada lewat DPRD, sementara 72 persen menyatakan tidak setuju,” ungkap Ardian.
Di tengah kuatnya penolakan publik tersebut, peta sikap politik di parlemen justru bergerak ke arah sebaliknya. Sejumlah partai yang memiliki kursi di DPR RI telah memberikan sinyal dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD.
Setidaknya sudah enam partai tercatat menyatakan persetujuan, yakni Partai Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, serta Partai Demokrat yang belakangan menyampaikan dukungan terbuka.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum menyampaikan sikap resmi terkait mekanisme pilkada melalui DPRD. Adapun PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakan dan tetap berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah seharusnya dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilu.
LSI Denny JA juga memotret sikap pemilih berdasarkan pilihan calon presiden pada Pemilu 2024. Hasilnya, mayoritas pemilih dari seluruh kubu capres sama-sama menolak pilkada oleh DPRD.
Di kalangan pemilih Anies Baswedan, 60,9 persen menolak dan 34,8 persen setuju. Pada pemilih Ganjar Pranowo, penolakan mencapai 77,5 persen, dengan hanya 22,2 persen yang setuju. Sementara pemilih Prabowo Subianto tercatat 67,1 persen menolak dan 29,2 persen setuju.
“Siapa pun pilihan capresnya, mayoritas pemilih tetap menolak pilkada lewat DPRD,” kata Ardian.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner, dengan margin of error sekitar 2,9 persen. (MK/SB)






