JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kemarahannya setelah menemukan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan asing asal China yang beroperasi di sektor baja dan bahan bangunan di Indonesia.
Purbaya mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah mengantongi data perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka menjual produk langsung ke klien dengan transaksi tunai, namun tidak memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga merugikan negara dalam jumlah besar.
“Pajak juga banyak industri liar yang nggak kena pajak, yang saya tahu baja dan bahan bangunan ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia,” ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan praktik tersebut bukan persoalan kecil. Penjualan dilakukan secara langsung ke pembeli dengan sistem cash basis, tanpa pelaporan pajak sama sekali.
“Jual langsung ke klien cash basis, enggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat,” tegasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku usaha yang selama ini taat pajak, Purbaya menyebut potensi penerimaan negara yang hilang dari praktik ilegal tersebut bisa menembus lebih dari Rp4 triliun per tahun.
Yang membuatnya geram, kata Purbaya, adalah fakta bahwa perusahaan-perusahaan asing berskala besar dan cukup dikenal justru bisa beroperasi bebas tanpa kewajiban pajak dijalankan secara semestinya.
“Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih. Tapi yang saya heran, ada perusahaan asing yang familiar bisa beroperasi di sini, sementara aparat pajak seperti tutup mata,” ucapnya.
Purbaya menilai, jika dirinya bisa mengetahui praktik tersebut, maka aparat pajak dan bea cukai seharusnya memiliki data yang jauh lebih lengkap. Karena itu, ia memastikan akan melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ia bahkan memberi peringatan keras kepada jajaran internal Kemenkeu yang dinilai tidak bekerja optimal. “Kalau nggak bisa dibetulin setahun, ya betul-betul dirumahkan,” kata Purbaya dengan nada tinggi.
Meski demikian, ia menegaskan langkah penertiban dilakukan untuk menyelamatkan institusi dan pegawai yang bekerja dengan benar, sekaligus menindak tegas oknum yang membiarkan praktik penghindaran pajak terus berlangsung. “Yang bagus tetap bekerja. Yang jelek-jelek, kita rumahkan,” pungkasnya. (MK/SB)






