Skandal Jual Beli Gas PGN, Iswan Ibrahim Divonis 5 Tahun Penjara

JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Iswan Ibrahim dalam perkara korupsi kerja sama jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Majelis hakim menyatakan Iswan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait skema advance payment dalam kerja sama komersial gas periode 2017–2021.

“Menyatakan terdakwa Iswan Ibrahim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026) malam.

Selain pidana penjara, majelis hakim membebani Iswan dengan denda Rp250 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan enam bulan,” ujar hakim.

Iswan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 3.333.723,19 dolar Amerika Serikat yang dikonversi menjadi sekitar Rp45,05 miliar berdasarkan kurs Rp13.514 per dolar.

Hakim menjelaskan, apabila harta benda yang disita melebihi kewajiban uang pengganti, maka sisa nilai aset tersebut akan dikembalikan kepada terdakwa.

“Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Ni Kadek.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Iswan tujuh tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa juga menilai perbuatan Iswan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.

Dalam perkara ini, Iswan diadili bersama mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama jual beli gas dan rencana akuisisi Isargas Group. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER