BPDP Percepat Penyaluran PSR 2026, Tahap I Capai 5.682 Hektare

JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memperkuat komitmennya dalam mempercepat penyaluran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PSR Tiga Pihak Tahap I dengan total luas lahan mencapai 5.682 hektare.

Penyaluran PSR Tiga Pihak Tahap I dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pengawas BPDP, Dida Gardera, dalam acara yang digelar di Jakarta, Rabu (29/1/2026).

Pada tahap ini, program PSR melibatkan 42 lembaga penyalur, terdiri atas 38 lembaga melalui jalur kedinasan dan empat lembaga melalui jalur kemitraan. Penyaluran PSR tersebar di 11 provinsi, dengan Provinsi Riau menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni 1.825,7 hektare.

Dida menjelaskan, untuk mendukung kelancaran penyaluran dana PSR Tahap I, BPDP menggandeng 10 bank penyalur yang berperan aktif dalam proses pembiayaan sekaligus pendampingan kepada pekebun sawit rakyat.

“Keterlibatan perbankan diharapkan mampu mempercepat realisasi program serta memperkuat akuntabilitas dan tata kelola penyaluran dana PSR,” ujar Dida.

Ia menegaskan bahwa BPDP terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan kelompok pekebun guna memastikan program peremajaan sawit berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Prosesi penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama PSR Tiga Pihak Tahap I dengan total luas lahan mencapai 5.682 hektare.

“BPDP selalu mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar program peremajaan sawit rakyat dapat memberikan manfaat optimal bagi pekebun,” katanya.

Program PSR bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat, memperkuat kesejahteraan pekebun, serta mendukung keberlanjutan industri sawit nasional. Melalui program ini, kebun sawit rakyat yang sudah tua dan kurang produktif dapat diremajakan dengan bibit unggul dan tata kelola yang lebih baik.

Ke depan, BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR sepanjang 2026 dengan total luasan mencapai 50.000 hektare. Target tersebut akan ditempuh melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penyederhanaan proses penyaluran, serta peningkatan peran seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan langkah-langkah tersebut, kami optimistis target PSR 2026 dapat tercapai dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” pungkas Dida. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER