JAKARTA – Pemerintah mempercepat penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional guna menghadirkan layanan pendidikan berkualitas yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.
Percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/1/2026). RTM ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait penguatan akses pendidikan nasional.
“Melalui RTM ini kita diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan dari Bapak Presiden secara terkoordinasi,” ujar Pratikno saat membuka rapat.
Pratikno menegaskan, Sekolah Terintegrasi dirancang untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan komprehensif mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, khususnya di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan berkualitas.
Sejalan dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan pentingnya pelaksanaan program yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berangkat dari kebutuhan nyata, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, dapat dipahami, serta diterima oleh masyarakat,” kata Prasetyo.
Sekolah Terintegrasi dirancang sebagai satuan pendidikan yang menggabungkan penguatan akademik, pembentukan karakter, dan pengembangan kompetensi global. Model pembelajaran ini diarahkan untuk membentuk delapan karakter utama peserta didik, antara lain keimanan dan ketakwaan, sikap kewargaan, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesadaran kesehatan fisik dan mental, serta kecakapan komunikasi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berperan memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi berjalan jelas, efektif, dan terkoordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah.
“Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Rini.
Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi kunci agar setiap instansi memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung ekosistem Sekolah Terintegrasi.
“Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut, pemerintah optimistis Sekolah Terintegrasi dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah di seluruh Indonesia. (MK/SB)






