SORONG – Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) berpacu dengan waktu untuk memperkuat ekosistem pendidikan spesialis kedokteran di Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan tiga sesi diskusi paralel (parallel session) bertema Kebijakan Pengembangan Pendidikan Kedokteran yang digelar di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (31/1).
Ketiga sesi diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), pengembangan subspesialis, peningkatan sistem pendidikan kedokteran, hingga kebijakan kuota mahasiswa dan standar nasional pendidikan tenaga medis.
Parallel Session I memfokuskan pembahasan pada pembinaan dan penguatan penyelenggaraan PPDS baru, pengembangan subspesialis, serta prioritas pendidikan lanjutan. Topik yang dibahas meliputi pendampingan program studi PPDS baru, insentif pembinaan, faculty development, pengembangan subspesialis melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL), hingga pendampingan oleh residen senior.
Sesi ini juga menyoroti seleksi bersama PPDS, pelaksanaan uji kompetensi nasional melalui tim ad hoc, integrasi sistem pendidikan kesehatan melalui Academic Health System (AHS), serta penguatan peran Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) sebagai institusi utama pendidikan klinik.
Sementara itu, Parallel Session II membahas persiapan pembukaan dan akreditasi program studi PPDS serta peningkatan sistem pendidikan kedokteran. Pembahasan mencakup prosedur penyelenggaraan prodi pencangkokan, RPL dan pendidikan lanjutan dosen spesialis, mekanisme seleksi afirmasi dan distribusi peserta PPDS, kebijakan uang kuliah tunggal dan beasiswa, serta revitalisasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) untuk memperkuat sistem kesehatan akademik.
Adapun Parallel Session III berfokus pada kebijakan kuota mahasiswa baru fakultas kedokteran, standar nasional pendidikan tinggi tenaga medis, serta strategi peningkatan kinerja kelulusan. Dalam sesi ini turut dibahas secara mendalam rancangan peraturan menteri tentang standar nasional pendidikan tinggi tenaga medis, pembinaan peningkatan kelulusan, serta penguatan kebijakan berbasis kajian (evidence-based policy) dalam sistem kesehatan akademik nasional.
Rangkaian diskusi tersebut menghasilkan lima rekomendasi strategis sebagai langkah konkret untuk memperkuat dan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di Indonesia.
Lima rekomendasi tersebut meliputi percepatan pembukaan program studi dokter spesialis dan subspesialis guna mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menjamin pemerataan layanan kesehatan nasional dengan tetap menjaga mutu pendidikan.
Selain itu, AIPKI menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam pendirian program RSPPU sesuai ketentuan pendirian program studi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. AIPKI juga siap menjalankan program pendampingan atau deployment PPDS senior ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) guna memenuhi capaian kompetensi pendidikan sekaligus memperluas layanan spesialis kepada masyarakat.
Rekomendasi lainnya adalah mendorong implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XXII/2024 dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pendidikan kedokteran, serta memperkuat dukungan pembiayaan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis melalui berbagai skema beasiswa, termasuk LPDP dan sumber pendanaan lainnya.
Lima rekomendasi strategis tersebut akan dilaksanakan secara terukur dan dalam waktu sesingkat-singkatnya sebagai bagian dari peta jalan pengembangan pendidikan kedokteran nasional. Sejalan dengan hal itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek menegaskan bahwa pendidikan kedokteran tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. (*/rls)






