JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan pentingnya keberlanjutan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP), khususnya di wilayah yang terdampak bencana. Hal ini diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal meskipun dalam kondisi darurat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, mengimbau kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah yang memberikan layanan di MPP untuk memastikan operasional layanan tetap berjalan, termasuk pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra.
“Keberlanjutan layanan di MPP, khususnya di wilayah terdampak bencana, menjadi prioritas agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Ini juga bagian dari penguatan peran strategis MPP yang perlu terus disempurnakan secara berkelanjutan,” ujar Otok dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja MPP dan Penguatan Kerja Sama Penyelenggaraan MPP Tahun 2026 di Jakarta, belum lama ini.
Otok menambahkan, penyempurnaan peran MPP dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan sesuai kebutuhan melalui penerapan no wrong door policy. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait perlu terus diperkuat.
Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 305 MPP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah pemerintah daerah juga telah mengembangkan MPP Digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, melaporkan adanya dua MPP di wilayah Sumatra yang terdampak langsung banjir dan tidak dapat beroperasi sementara waktu. Kedua MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Provinsi Aceh.
“MPP Kabupaten Aceh Tamiang dan MPP Kota Langsa mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang signifikan. Saat ini, hanya layanan digital yang masih dapat berjalan normal,” kata Yanuar.
Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk memetakan langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di MPP yang terdampak bencana tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat keberlanjutan kerja sama antarinstansi serta meningkatkan responsivitas pelayanan publik dalam situasi darurat.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja MPP Tahun 2025, PANRB menilai pelayanan yang diberikan oleh instansi vertikal masih dapat dioptimalkan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian PANRB berkomitmen mendorong peningkatan penyelenggaraan pelayanan di MPP secara lebih tepat guna.
Yanuar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi penyelenggara pelayanan di MPP, antara lain penguatan kelembagaan dan tata kelola, kepastian serta kemandirian pengelolaan anggaran, peningkatan komitmen dan disiplin instansi pengampu gerai, serta fokus pada kualitas layanan dan pengalaman pengguna.
Melalui kolaborasi lintas instansi, pemulihan MPP pascabencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat memastikan layanan tetap berjalan sekaligus mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah ini menjadi wujud kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan layanan publik di tengah kondisi darurat. (MK/SB)






