Usai Ramai Dikaitkan Sejumlah Kasus, Febrie Adriansyah Pastikan Kinerja Jampidsus Tetap Berjalan Normal

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya muncul ke publik. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas penegakan hukum di Gedung Bundar Kejaksaan Agung tetap berlangsung normal meski belakangan menjadi sorotan menyusul proses hukum yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie mengatakan seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar, baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan, tetap berjalan sesuai SOP,” ujar Febrie.

Ia menegaskan, fokus utama Jampidsus saat ini adalah menyelesaikan berbagai perkara strategis yang berdampak luas terhadap kepentingan negara. Beberapa di antaranya berkaitan dengan tata kelola pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga penanganan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Gedung Bundar saat ini sedang fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, termasuk mendukung program-program prioritas nasional,” katanya.

Febrie juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang berkembang tanpa melihat fakta secara utuh. Menurutnya, seluruh proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons pertama Febrie di hadapan publik setelah munculnya pemberitaan mengenai proses penegakan hukum yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang turut mengaitkan institusi Kejaksaan.

Sebelumnya tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan maraton di 13 titik lokasi berbeda, mulai dari Jakarta hingga Sentul, Bogor. Lokasi penggeledahan tersebut menyasar sejumlah tempat strategis seperti rumah mewah terduga pelaku, kantor perusahaan swasta, apartemen, eks kafe de’Clan Signature Cipete, hingga tempat penukaran uang Koin Money Changer.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita aset fantastis dengan nilai total melebihi Rp543 miliar. Rincian barang bukti utama terdiri atas 74 kg emas batangan serta tumpukan uang tunai senilai Rp476 miliar dari brankas rahasia di Sentul, uang tunai valuta asing senilai Rp60 miliar dari kafe Cipete, serta uang tunai Rp7,2 miliar dari money changer.  Petugas juga mengamankan puluhan dokumen transaksi, gawai, dan perangkat komputer untuk proses penyidikan.

Operasi besar-besaran ini dilakukan terkait penyidikan bersama atas tiga kasus dugaan korupsi besar dan pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut meliputi korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, korupsi pengelolaan investasi di PT ASABRI periode 2020–2025, serta korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel. (MK/SB)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER