JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri masih terus berlangsung. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses pendalaman masih dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melengkapi seluruh alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
“Kami akan menyampaikan untuk tersangka perkara ini di tahap berikutnya,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, penyidikan saat ini difokuskan pada pendalaman seluruh fakta dan barang bukti agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” ujarnya.
Budi menambahkan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik setelah penyidik menyelesaikan tahapan yang sedang berjalan.
“Ini akan kami sampaikan ke teman-teman sekalian dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Ketiga perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026 yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Industrial (KNI) pada periode 2020–2022.
Untuk kepentingan penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti dengan nilai mencapai sekitar Rp543,2 miliar.
Barang bukti itu meliputi uang tunai Rp476 miliar yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, uang tunai valuta asing senilai sekitar Rp60 miliar dari sebuah kafe di Cipete, serta Rp7,2 miliar yang diamankan dari sebuah money changer di Cipete Selatan.
Selain itu, polisi juga menyita 74 kilogram emas batangan, puluhan dokumen transaksi, komputer, telepon seluler, laptop, serta sejumlah media penyimpanan elektronik yang kini masih dianalisis untuk kepentingan penyidikan. (MK/SB)






