BADUNG – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, Provinsi Bali, melaksanakan pembentukan dan pembinaan relawan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, yang dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Selasa (21/6/2022).
Kepala Dinas Pemadam dan Kebakaran Kabupaten Badung I Wayan Wirya mengatakan, pelaksanaan pelatihan relawan pemadam kebakaran dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21-23 Juni 2022.
“Peserta pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Petang berasal dari lapisan masyarakat yang tersebar di seluruh desa di Kecamatan Petang (Desa Belok, Desa Plaga, Desa Sulangai, Desa Getasan, Desa pangsan, Desa Petang, dan Desa Carangsari),” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa, relawan pemadam kebakaran sudah terbentuk sebelum pandemi, selama tiga tahun terakhir ini memang belum bisa dilanjutkan mengingat di masa pandemi ini sempat terhenti.
Sebelumnya dilaksanakan pelatihan di desa-desa. Tapi saat ini pelaksanaannya disentralkan di Kecamatan Petang mencangkup semua desa kemudian dibentuklah Relawan Pemadam Kebakaran.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kompyang Gede Wibawa menyampaikan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung Penunjukan narasumber dan peserta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran pada SUB kegiatan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Badung tahun 2022.
“Tujuan melibatkan, masyarakat agar ikut berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran baik, guna kepentingan sendiri maupun kepentingan umum,” katanya.(WIR)