JAKARTA — Aksi unjuk rasa buruh digelar di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). Demonstrasi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada 8 Maret.
Aksi ini diikuti oleh Indonesia Council bersama sepuluh federasi afiliasi serikat pekerja yang menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, khususnya terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi mengatakan bahwa dalam peringatan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak kepada pemerintah.
“Di dalam peringatan pada hari ini ada beberapa tuntutan yang sangat emergensi perlu kita sampaikan kepada pemerintah. Yang pertama, sepuluh afiliasi federasi sepakat meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO 190,” ujar orator di lokasi aksi.
Menurutnya, ratifikasi konvensi tersebut penting karena Indonesia dinilai sedang menghadapi situasi darurat kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja.
“Kenapa kami mendesak? Karena Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Kita sudah sangat tahu persis bahwa kekerasan di dunia kerja sudah tidak bisa ditolerir lagi,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menilai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum cukup untuk menjamin perlindungan pekerja di lingkungan kerja tanpa adanya ratifikasi Konvensi ILO 190.
“Undang-undang TPKS berbeda dengan ratifikasi Konvensi ILO 190. Oleh karena itu kita mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan ratifikasi terhadap Konvensi ILO 190,” tegasnya.
Dalam tuntutan lainnya, massa aksi juga meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik kekerasan berbasis gender di tempat kerja.
“Yang ketiga, kita meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja untuk segera menginstruksikan kepada seluruh di tingkat provinsi dan kabupaten kota agar melakukan pengawasan terkait dengan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa melalui aksi tersebut, Indonesia Council bersama sepuluh federasi serikat pekerja menyatakan sikap tegas agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190.
“Oleh karena itu, sekali lagi melalui aksi pada hari ini Industrial Indonesia Council, sepuluh federasi menyatakan sikap dengan tegas bahwa meminta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan dan meratifikasi Konvensi ILO 190. Hidup buruh! Hidup perempuan!” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan telah menyiagakan sebanyak 1.446 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari area tersebut guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas. (MK/SB)






