Rabu, Mei 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ASITA Dukung Pemda Bikin Sistem Terintegrasi dari Sistem Booking Hotel Online

BADUNG – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali mendukung rencana pemerintah daerah (Pemda) membuat regulasi yang mengatur agar sistem pemesanan akomodasi oleh para turis secara online bisa diawasi. Hal ini diungkapkan Ketua ASITA Bali Putu Winastra

Winastra mendorong agar data pada sistem pemesanan akomodasi online bisa terhubung, termasuk data yang ada di Imigrasi bisa terintegrasi ke sistem data milik pemerintah daerah. Sehingga jumlah wisatawan yang masuk Bali bisa diketahui.

“Ini akan jauh lebih mudah bagi instansi pemerintah melakukan kontrol terhadap wisatawan yang datang ke Bali. Saya contohkan di luar negeri, misalnya yang datang ke Bali harus menyertakan identitas lengkapnya,” kata Winastra saat ditemui di Puspem Badung, Selasa (20/5/2025).

Winastra juga sepakat dengan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang menggerakkan aparat desa dalam pendataan akomodasi wisata seperti penginapan dan sejenisnya yang belum terdata sebagai wajib pajak. Menurut dia, kelian atau kepala lingkungan bisa mendata manakala ada bangunan baru yang disinyalir akan menjadi akomodasi.

“Dari pendataan itu, jika terdapat bangunan baru sebagai vila dan sebagainya, aparat desa bisa mendata untuk membantu pelaku usaha yang belum mengurus legalitas izin usahanya,” kata Winastra.

“Pemerintah untuk menekankan pelaku usaha membuat izin ini kan agar bisa dikontrol. Tujuannya memudahkan pendataan sehingga data menjadi valid, pajaknya masuk ke pemerintah,” sambung dia.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengutarakan ingin adanya regulasi baru yang mengatur tentang pemantauan pemesanan akomodasi oleh para turis secara online. Dia menginginkan setiap pemesanan atau booking kamar hotel itu dapat terlacak dan tercatat pada sistem data milik Pemkab Badung.

Menurutnya, keberadaan sistem itu juga dapat membantu pemerintah untuk memantau pergerakan turis di Bali. Dengan begitu, dia berujar, pemerintah juga bisa mendapat data yang valid terkait pendapatan daerah. (DTB/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER