BADUNG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Bali segera membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) untuk wilayah Legian, Badung. Hal tersebut dilakukan setelah terjadi kasus empat orang tergigit anjing rabies beberapa waktu lalu.
“Informasi dari Bu Lurah Legian katanya mereka sudah menyusun Tisira di Legian. Tinggal peresmian SK dan administrasi lainnya,” ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Bali A.A Istri Inten Wiradewi ditemui detikBali di Prime Plaza Hotel, Jalan Hang Tuah Nomor 46 Sanur, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, Tisira akan bertugas melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan melakukan pelaporan kasus diduga rabies yang terjadi di lapangan. Kemudian, melakukan tindakan pertama dan penanganan kasus gigitan di lapangan, membantu dinas dalam kegiatan handling anjing di lapangan hingga teknis pengobatan, vaksinasi serta pengendalian populasi anjing.
“Saya juga lihat sekarang ini pantai-pantai di Legian hampir tidak ditemukan anjing liar karena anjing-anjing itu sudah direlokasi dan para pemberi makan anjing liar ini pun sudah tidak diizinkan,” jelasnya.
Inten berharap ke depannya tidak akan ada lagi penemuan anjing liar di sepanjang kawasan pantai Legian. Mengingat kasus rabies sangat riskan terhadap pariwisata.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada akhir Desember 2022 lalu, sebanyak empat orang digigit anjing rabies di kawasan Jalan Werkudara, Legian, Bali. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan turis asing.
Celakanya, dua turis yang digigit anjing itu belum diketahui nasibnya. Sedangkan dua orang lokal sudah diarahkan mencari vaksin di Puskesmas Kuta II. (nor/BIR/dtc)