DENPASAR– Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menggandeng pemerintah daerah untuk mensosialisasikan dan mengingatkan terkait sejumlah regulasi mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) agar tidak sampai terlibat politik praktis dalam tahapan Pemilu 2024.
“Kami khususnya berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dan juga melibatkan Badan Kepegawaian Daerah terkait sosialisasi netralitas ASN ini,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna di Denpasar, Jumat.
Netralitas ASN itu termasuk juga agar dijaga di media sosial sepanjang tahapan pemilu seperti halnya yang diatur dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Di dalam SKB itu berisi larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu. SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.
Terkait pengawasan di media sosial mengenai larangan tersebut, ujar Tirta Suguna, pihaknya tentu akan melibatkan cyber crime Polda Bali karena unsur kepolisian ikut tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Dengan demikian, betul-betul bisa dilaksanakan pengawasan di media sosial. Selain itu, kami juga membutuhkan dukungan masyarakat karena tidak serta merta kami bisa mengawasi semua akun media sosial para ASN,” ucapnya.
Namun, pihaknya memprediksi jika pun ada para ASN yang tidak netral di akun media sosial tidak akan terlihat signifikan pada saat pemilu legislatif dibandingkan saat pemilihan kepala daerah.
“Astungkara sejauh ini kami belum kami terima pengaduan dan mudah-mudahan tidak ada,” katanya.
Prinsipnya, kata Tirta Suguna, pihak Bawaslu Bali senantiasa melakukan sosialisasi fungsi pengawasan untuk mengedukasi ASN yang ada di wilayah Bali agar netralitasnya terjaga.
“Sejauh ini pemerintah daerah sangat merespons dan memberikan dukungan bagaimana ASN bisa netral,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar itu. (ant/sb)