Sabtu, Oktober 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BI Bali Hentikan Layanan Selama Libur Iduladha

DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, menghentikan sementara layanan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), operasional sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI), pertukaran warkat debet dan layanan kas ditiadakan (tidak beroperasi), selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha (28-30 Juni 2023).

“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada 3 Juli 2023 sesuai jadwal yang berlaku,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, di Denpasar, Selasa (27/6/2023).

Dia menjelaskan, untuk kebutuhan transaksi keuangan masyarakat pada masa libur Iduladha, dapat melalui layanan operasional terbatas di beberapa perbankan dan penyediaan ATM sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara non tunai dan penarikan uang tunai.

Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai di antaranya melalui QRIS dan BI-FAST. “Karena layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST tetap dilaksanakan secara normal seluruhnya sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari),” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan Trisno bahwa, Bank Indonesia mengimbau masyarakat, untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one-time password).

“Dalam bertransaksi menggunakan QRIS, kami imbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat bertransaksi dan memindai QRIS,” jelang.

Antara lain memastikan nama merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.

“Bank Indonesia bersama industri Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) juga terus memperkuat kualitas perlindungan konsumen, termasuk edukasi dan pengaduan masyarakat melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) 131,” ucap Trisno. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER