GIANYAR – Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar melakukan pendaftaran gugatan sederhana perbuatan melawan Hukum terhadap PT KTI.
Pendaftaran gugatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Gianyar, Senin 8 Mei 2023.
Kasi Intel Kejari Gianyar, Wiejaya menyampaikan gugatan tersebut diajukan sebagai tindaklanjut dari permohonan Bantuan Hukum Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar.
Yang mana sebelumnya Tim Jaksa pada Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada PT KTI.
“Namun tidak ada itikad baik dari badan usaha tersebut,” terangnya dalam konfirmasi tertulisnya, Selasa 9 Mei 2023.
Diharapkan kedepannya tindakan hukum Litigasi ini dapat menjadi perseden bagi Badan Hukum lainnya yang menunggak agar taat dalam melaksanakan kewajibannya.
Untuk melaksanakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan
Kegiatan ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Gianyar dalam mendorong dan memastikan terselenggaranya Sistem Jaminan Sosial. “Agar terselenggara dengan baik untuk kepentingan kesejahteraan seluruh rakyat terutama Pekerja”, tegasnya. (009)






