DENPASAR – Sebagai lulusan atau alumni Guru Penggerak angkatan 4, Kepala SDN 8 Peguyangan, Ketut Gede Artayasa berupaya untuk berbagi ilmu dengan para guru atau tenaga pendidik di sekolahnya terkait dengan metode pembelajaran.
Ketut yang baru setahun diangkat menjadi kepala sekolah ini mengatakan bahwa setelah mengikuti pelatihan Guru Penggerak memang ada yang harus diubah dalam konsep belajar mengajar di sekolah. Di mana selama ini seluruh aturan pembelajaran yang berpusat pada guru, kini diserahkan kepada siswa.
“Untuk di kelas, saya menerapkan kepada siswa mengenai kesepakatan kelas terhadap pemecahan suatu masalah. Sebelumnya memang semua aturan pembelajaran dari guru. Sekarang dengan paradigma baru, pembelajaran di kelas dibuat bersama-sama dengan siswa,” terang Ketut saat ditemui Media Kaltim, Selasa (5/12/2023).
Dengan metode pengajaran tersebut, kata Ketut, para siswa lebih merasa terlibat dengan sebuah kesepakatan bersama. “Misalnya, yang tadinya suka iseng, tapi karena ada aturan yang disepakati bersama maka dia akan menyadari konsekuensinya. Maka para siswa berusaha untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi,” serunya.
Diakui pula, dalam menerapkan metode yang berbeda tentu menghadapi kendala di dalam kelas. Mengingat, masih banyak anak-anak yang pasif.
“Kendalanya memang awalnya harus menghadapi anak-anak yang pasif. Jadi kita harus bantu gali potensi mereka dan berusaha memberikan contoh kepada mereka,” tuturnya.
Tak membutuhkan waktu yang lama, lanjut Ketut, para siswa mampu beradaptasi dengan metode pembelajaran ini. “Hal ini dibuktikan, saat anak-anak sudah diberikan garis besarnya, mereka menuliskannya ke sebuah note atau catatan yang nantinya akan dirangkup bersama-sama. Kalau yang pasif, atau tidak pernah menyampaikan pendapat secara lisan, mereka sekarang bisa terbantu untuk ikut berperan dalam kesepakatan kelasnya,” beber Ketut.
Menariknya, metode pembelajaran seperti ini ternyata mampu menarik perhatian para guru lainnya. Dirinya selaku alumni Guru Penggerak mengajarkan mulai dari pembelajaran yang memang menerapkannya kepada siswa, serta prosesnya dimulai dari siswa untuk siswa.
“Jadi siswanya antusias, gurunya juga senang. Karena pembelajarannya lebih menyenangkan. Para guru yang lain jadi ingin tahu juga ilmunya,” seru Ketut.
Lebih jauh Ketut menerangkan banyak hal-hal yang didapat dari pelatihan Guru Penggerak. Yakni, mulai dari dari cara guru menangani siswa. Dengan mendesain metode pembelajaran seperti ini mampu mengetahui minat dan bakat siswa masing-masing.
“Jadi mungkin itu yang membuat anak-anak lebih betah belajar bersama-sama dan pembelajaran yang memang untuk mereka dalami,” imbuhnya.
Adapun Ketut menambahkan bahwa l Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga saat ini terus memberikan dukungannya kepada para Guru Penggerak. Apalagi dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 disebutkan bahwa salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh guru untuk dapat diangkat jadi kepala sekolah yaitu dimilikinya sertifikat guru penggerak.
“Ditambah lagi dukungan lainnya dari Pemda itu adalah guru penggerak yang diangkat menjadi kepsek dapat mengikuti tes untuk perubahan jabatan menjadi pengawas. Jadi ada juga yang baru beberapa bulan sudah ada yang lolos menjadi pengawas,” tandasnya.
Pewarta : Nicha Ratnasari