BULELENG – Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali menyatakan keprihatinannya saat menyaksikan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Alasangker yang belajar lesehan di halaman sekolah setempat.
“Kemarin saya sudah cek ke lokasi dan menemukan beberapa temuan. Salah satunya, sekolah sebenarnya memiliki satu ruang kelas tersisa, namun tidak bisa ditempati, karena (kelas) dalam keadaan rusak,” kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Dr. I Made Sedana di Singaraja, Jumat.
Menurut dia, kondisi ruang kelas rusak dan belum diperbaiki, sehingga tidak bisa dipakai. Kondisi ruangan pun terkesan kotor dan tidak terawat. Kondisi plafon rusak parah, meskipun atap dalam kondisi tidak terlalu parah.
Kondisi sekolah yang memiliki lima ruang kelas harusnya tetap bisa terlaksana. Sekolah dapat menerapkan sistem kelas secara bergantian antara satu rombongan belajar dengan rombongan belajar lainnya.
Misalnya, satu ruangan kelas bisa dimanfaatkan untuk dua kelas secara bergantian pagi dan sore. “Kondisi demikian banyak terjadi di Kabupaten Buleleng dan mungkin saja di daerah lainnya. Hanya saja, memang tidak diterapkan di SDN 1 Alasangkeryang berlokasi di Kecamatan Buleleng,” kata akademisi STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.
Sedana menuturkan pihaknya mencermati adanya jam kerja guru yang tidak optimal. Sesuai dengan edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) guru bekerja 7,5 jam setiap hari. Sehingga, kalau dihitung, guru-guru pulang antara pukul 14.30 Wita sampai 15.00 Wita.
“Namun, di sekolah tersebut guru-guru pulang Pukul 12.40 Wita dan tidak bisa digeser. Hal itu yang menyebabkan tidak bisa diterapkan kelas secara bergantian (shift),” katanya.
Sedana juga meminta pemerintah daerah setempat memperhatikan kondisi infrastruktur pada masing-masing sekolah di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut, apalagi masih banyak SD yang hanya memiliki lima ruang kelas.
“Penting pula memperhatikan bagaimana kondisi infrastruktur dasar pada jenjang SD kita di Buleleng. Saya kira ketika sekolah dasar lengkap memiliki enam ruangan kelas, tata kelola dan peningkatan kualitas pendidikan akan dapat dicapai lebih cepat,” kata Sedana. (ant/sb)