Diterpa Isu Ijazah Palsu, Asrul Sani Paparkan Kronologi Lengkap Program Doktornya

JAKARTA — Hakim Konstitusi Asrul Sani memaparkan kronologi lengkap studi doktoralnya sebagai tanggapan atas laporan publik terkait dugaan kejanggalan ijazah yang diperolehnya dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia.

Penjelasan tersebut disampaikan Asrul dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (17/11/2025), sebagai upaya memberikan kejelasan mengenai proses akademik yang dijalani selama lebih dari satu dekade.

Asrul mengatakan perjalanan studi doktoralnya bermula tahun 2011 saat mengikuti program Professional Doctorate bidang Justice Policy and Welfare di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, dengan sistem blok dan metode pembelajaran off campus.

Ia menyebut seluruh perkuliahan dan penugasan pada program tersebut selesai pada 2012 sehingga dirinya memperoleh transkrip akademik berisi total 180 kredit sebagai syarat kelulusan tahap awal sebelum masuk fase penelitian.

Memasuki tahun berikutnya, Asrul memulai penyusunan disertasi, tetapi aktivitas politik setelah pencalonan legislatif dan keterlibatan dalam panitia legislasi membuat proses risetnya tertunda cukup lama hingga berujung penghentian studi.

Asrul mengatakan ia mengambil cuti selama tiga tahun dan akhirnya mengundurkan diri dari program pada 2017, namun tetap menerima gelar magister karena memenuhi beban kredit akademik yang telah ditetapkan pihak universitas.

Setelah Pemilu 2019, ia kembali mencari program lanjutan dan memilih Collegium Humanum di Polandia menggunakan skema transfer doktoral agar capaian akademik dari Glasgow tetap diakui dalam proses pendidikan selanjutnya.

“Apa yang sudah saya capai di Glasgow diakui, sehingga saya tidak diwajibkan mengikuti kuliah-kuliah meskipun secara daring,” ujarnya.

Asrul mulai mengerjakan disertasi pada 2021 dengan fokus kajian kebijakan hukum penanggulangan terorisme pascakejadian Bom Bali melalui pendekatan normatif serta wawancara dengan pejabat terkait di berbagai institusi keamanan.

Ia menjelaskan ujian doktoral berlangsung daring pada masa pandemi, sementara prosesi wisuda diselenggarakan di Warsawa pada Maret 2023, ketika ijazah resmi diberikan oleh pihak universitas secara langsung.

“Di wisuda itulah diberikan ijazah asli itu,” kata Asrul sambil menunjukkan foto bersama Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, sebagai dokumentasi kehadirannya dalam kegiatan tersebut.

Disertasinya telah diterbitkan ulang oleh Penerbit Buku Kompas dengan judul adaptasi untuk pembaca Indonesia, dan seluruh dokumen akademik diserahkan kepada Majelis Kehormatan MK saat proses klarifikasi berlangsung.

“Itulah cerita tentang perjalanan doktoral saya, untuk mengklarifikasi soal ijazah palsu, ijazah abal-abal,” tuturnya.

Ia memastikan tidak akan membuat laporan balik terhadap pihak yang melaporkannya ke aparat penegak hukum, dan menilai dinamika tersebut sebagai konsekuensi wajar bagi pejabat publik.

“Kita harus menyikapinya dengan dingin, tidak emosional. Jadi saya juga tidak akan melapor balik,” katanya. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER