DENPASAR – Bakal calon Anggota DPD RI dapil Bali, Dr. I Gede Suardana, mengaku siap memperjuangkan otonomi khusus jika kelak berhasil duduk sebagai senator pada Pemilu 2024. Menurutnya akan ada sejumlah keuntungan jika Provinsi Bali menjadi daerah otonomi khusus, semisal dalam tata kelola pemerintahan akan tercipta efektifitas kebijakan sampai tingkat bawah.
“Jika otonomi khusus, Bali bisa dikelola secara satu kesatuan sehingga controling serta implementasi kebijakan dapat efektif,” ungkap Suardana dalam acara diskusi ‘Strategi Mendesain Kebijakan Publik untuk Masa Depan Bali Mandiri’ yang diselenggarakan Persadha Nusantara, di Denpasar, Sabtu (9/9/2023).
Selain implementasi kebijakan yang diyakininya berjalan efektif, lebih lanjut Suardana mengatakan keuntungan lainya terkait daerah otonomi khusus ialah soal pembagian anggaran yang merata. Sebab menurutnya seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya akan dikelola provinsi, yang kemudian didistribusikan dengan rata sesuai dengan geografis, demografis dan persoalan sosial di wilayah kabupaten/kota.
“Kabupaten/kota pastinya akan tunduk terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah provinsi. Tidak seperti saat sekarang ini, kebijakan Perda dan Pergub ada ditingkat provinsi, sedangkan kabupaten/kota kadangkala berbeda pandangan dan tidak melaksankan kebijakan itu,” terangnya.
“Disisi lain soal pemerataan anggaran. Kalau sekarang dari 9 kabupaten/kota di Bali, yang kaya kan cuma 1 dan 2 kabupaten saja. Sedangkan Buleleng miskin, Jembrana miskin, Karangasem miskin. Artinya sekarang kemiskinan yang merata tersebar. Kita ingin kemiskinan tersebut pelan-pelan habis (dengan otonomi khusus),” lanjutnya.
Namun menurut pria asal Kabupaten Buleleng ini, wacana otonomi khusus yang dia gaungkan ini bukanlah sebuah wacana baru, melainkan sudah diwacanakan sejak 2003 lalu. Tetapi, hal tersebut tidak pernah disambut baik oleh para politisi, maupun para pemimpin partai politik di Bali. Lantaran mereka ketakutan kehilangan ceruk politiknya.
“Kalau otonomi khusus diterapkan kita bisa bayangkan akan ada banyak jabatan-jabatan yang hilang seperti kepala daerah, ketua DPRD daerah, dan ketua komisi. Karena konsep otonomi khusus yang dimaksud adalah otonomi administrasi dimana hanya ada 1 kepala daerah saja di tingkat Provinsi Bali. Sementara 9 Kabupaten/Kota di Bali cukup sebagai daerah administrasi,” tandas pria yang juga mantan wartawan ini. (Dre)