JAKARTA — Pemerintah mengambil langkah darurat untuk menahan tekanan biaya industri di tengah gejolak rantai pasok global. Mulai Mei 2026, bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk kebutuhan industri petrokimia resmi dipangkas dari 5 persen menjadi 0 persen.
Tak hanya LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk sejumlah bahan baku plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), dan High-Density Polyethylene (HDPE) selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga pasokan industri tetap aman sekaligus mencegah lonjakan harga produk turunan di pasar domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan pemerintah melalui Satuan Tugas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery petrokimia bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026)
Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah industri petrokimia nasional mulai tertekan akibat sulitnya memperoleh nafta, bahan baku utama plastik, menyusul gangguan pasokan global yang dipicu ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz.
Pemerintah menilai kelangkaan nafta dan melonjaknya harga plastik dunia berpotensi memicu efek berantai ke sektor konsumsi. Sebab, plastik menjadi komponen penting dalam industri kemasan makanan, minuman, farmasi, hingga kebutuhan rumah tangga.
Airlangga mengungkapkan, harga bahan baku plastik global dalam beberapa pekan terakhir melonjak antara 50 hingga 100 persen. Jika tidak diintervensi, kenaikan tersebut dikhawatirkan akan membebani biaya produksi dan berujung pada kenaikan harga jual barang konsumsi.
Karena itu, pembebasan bea masuk dinilai sebagai bantalan jangka pendek agar industri memiliki alternatif bahan baku lebih murah dan tidak langsung meneruskan tekanan biaya kepada masyarakat.
“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen. Namun ini diberi periode enam bulan, nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” kata Airlangga.
Selain memangkas tarif impor, pemerintah juga menjanjikan penyederhanaan proses perizinan masuk bahan baku agar industri tidak menghadapi hambatan administratif saat pasokan global sedang terganggu.
“Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana,” ujarnya.
Langkah pembebasan bea masuk ini menunjukkan pemerintah memilih menahan tekanan dari sisi hulu industri agar dampaknya tidak langsung terasa di kantong konsumen.
Dengan biaya impor yang lebih rendah, pemerintah berharap industri plastik dan petrokimia tetap dapat menjaga produksi, pasokan kemasan tetap tersedia, dan harga makanan-minuman maupun kebutuhan harian masyarakat tidak ikut terkerek naik.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi salah satu instrumen fiskal jangka pendek yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. (MK/SB)






