Selasa, Januari 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hibah Rp 22 Miliar Badung untuk Lestarikan Budaya dan Pariwisata

BADUNG – Pemberian hibah total Rp22 miliar dari Pemkab Badung, Bali, untuk Badan/Lembaga Nirlaba Sukarela dan Sosial yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), didiminta dana tersebut digunakan untuk menjaga, melestarikan dan menguatkan adat, budaya, seni, tradisi dan pariwisata berkelanjutan di daerah setempat.

“Penyerahan hibah kepada elemen masyarakat Badung yang terdiri dari Serati, Organisasi PHDI dan Desa Adat termasuk juga Sanggar Seni. Ini merupakan bentuk atau wujud komitmen Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa kepada masyarakat Badung sesuai yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana, dalam rangka melestarikan adat seni dan budaya di tengah kehidupan masyarakat,” kata Sekkab Badung Wayan Adi Arnawa di Badung, Selasa (14/3/2023).

Acara ini dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Camat se-Badung, PHDI dan MDA Badung itu, Sekda Adi Arnawa berharap masyarakat, Badan dan Lembaga penerima agar benar-benar memanfaatkan dana yang diperoleh sebagai stimulus dalam menggerakkan kegiatan-kegiatan adat, seni, tradisi, budaya dan agama di lingkungannya masing-masing.

“Terlebih Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata yang berbasis wisata budaya. Sehingga menjadi kewajiban semua pihak untuk melestarikan adat dan budaya dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada khususnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha mengatakan, penyerahan hibah dibagi dalam beberapa kegiatan seperti dana aci sebesar Rp 12.697.500.000, dana serati sebesar Rp 730.067.500, dana untuk MDA sebesar Rp 2.000.000.000, dana untuk PHDI sebesar Rp 450.000.000 dan dana untuk sekaa/sanggar seni sebesar Rp 6.654.869.250. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER