JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai polemik pembatalan pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur yang sebelumnya ramai dibicarakan menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Staf Divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara mengatakan bahwa kritik masyarakat melalui media dan ruang publik kerap menjadi faktor penting yang mendorong pejabat pemerintah meninjau kembali kebijakan atau keputusan yang kontroversial.
“Ya di satu sisi tentu kontrol publiknya harus kita perkuat dalam hal ini karena betul seperti tadi ketika tidak diramaikan atau tidak diviralkan rasanya pejabat publik merasa itu tindakan yang oke-oke saja atau sah saja untuk dilakukan,” kata Seira di Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Namun, menurutnya, pembatalan yang dilakukan setelah polemik mencuat juga menimbulkan pertanyaan mengenai proses perencanaan pengadaan sejak awal di lingkungan pemerintah daerah.
“Tapi argumentasi sebaliknya adalah ketika dengan mudah itu pengadaannya dibatalkan kan pertanyaannya adalah berarti sejak awal jangan-jangan memang kebutuhannya tidak jelas dan kemudian perencanaannya belum benar-benar matang,” ucapnya.
Seira menilai jika pengadaan tersebut sejak awal disusun melalui kajian kebutuhan yang jelas, pemerintah daerah seharusnya mampu menjelaskan kepada publik dasar kebijakan pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Ia menegaskan penggunaan anggaran daerah harus didasarkan pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan yang transparan dan akuntabel.
“Ini juga mudah-mudahan menjadi satu pengingat juga bagi pejabat publik lain bahwa anggaran yang mereka gunakan itu bukan anggaran milik pribadi,” tegas Seira.
Ia juga menyoroti bahwa anggaran pemerintah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Ia menekankan setiap kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu melalui perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan polemik maupun potensi pemborosan anggaran negara.
Menurut ICW, penguatan pengawasan publik dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci agar kebijakan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (MK/SB)






